Pages

Makalah Manajemen Keuangan - Ekspansi; Merger, Konsolidasi, dan Akuisisi

Selasa, 03 Januari 2017

BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
Ekspansi telah menjadi sebuah topik yang populer dalam beberapa tahunterakhir ini. Hal ini terjadi karena pada awalnya Ekspansi biasanya dilakukan dandiperbicarakan di kalangan bisnis saja, namun semakin majunya perkembanganzaman yang semakin terbuka dalam bidang teknologi informasi dan perdagangan yangsemakin global, telah mendorong sesseorang untuk melakukan perluasan-perluasandisetiap usahanya baik dikalangan rumahan maupun perusahaan.
Ekspansi sendiri memiliki makna perluasan yang identik dengan perluasanwilayah. Hal ini seperti waktu penjajahan belanda terhadap negara Indonesia, Merekamelakukan ekspansi ke negara kita dengan mengeruk kekayaan yang ada dalamnegara Indonesia, namun dalam ekonomi dan bisnis, Kata ekspansi memiliki arti yangluas, tidak hanya menjajah melainkan mengembangkan dan melebarkan usahanyadalam bidang-bidang tertentu agar tetap mendapatkan keuntungan dan tetap berdiri
Rumusan Masalah
1.      Apa itu Ekspansi?
2.      Apa itu Marger?
3.      Apa itu Konsilidasi?
4.      Apa itu Akuisisi
5.      Bagaiamana Cara menggabungkan Suatu Usaha?
Tujuan
1.      Memahami maksud dari Ekspansi
2.      Memahami maksud dari Marger
3.      Memahami maksud dari Konsilidasi
4.      Memahami maksud dari Akuisisi
5.      Memahami cara menggabungkan suatu usaha




BAB II
PEMBAHASAN

1.     Pengertian dan cara melakukan ekspansi
Ekspansi atau perluasan usaha dapat dilakukan secara internal atau eksternal. Perusahaan dikatakan melakukan ekspansi internal jika perusahaan melakukan investasi mulai dari awal, seperti mendirikan perusahaan baru atau melakukan perluasan perusahaan yang sudah ada. Sementara itu, perusahaan dikatakan melakukan ekspansi eksternal jika perusahaan menggabungkan kegiatan operasionalnya dengan perusahaan lain yang suda ada. Penggabungan suatu perusahaan dengan perusahaan lain yang sudah ada dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu:
Ekspansi dapat mencakup tiga hal, yaitu :
1.       Perluasan modal, baik modal kerja, modal tetap atau keduanya yang digunakan secara tetap dan terus-menerus didalam perusahaan.
2.       Bila badan usaha telah mampu menaikan tingkat produksi dan penjualannya.
3.       Bila badan usaha menjadi lebih besar tanpa membeli perusahaan lain.
      merupakan kegiatan perusahaan dalam memperluas usahanya, baik dalam modal kerja dan modal tetap.

Dari beberapa pengertian tersebut diatas maka dapat disimpulkan bahwa ekspansi merupakan suatu bentuk perluasan usaha perusahaan, baik dilihat dari aspek hasil produksi maupun penggunaan modalnya.

Bentuk-Bentuk Ekpansi
                                                    
Dalam kegiatan ekspansi setiap perusahaan memiliki berbagai macam bentuk ekspansi yang sesui dengan karakteristik perusahaan. Bentuk atau tipe ekspansi dibedakan menjadi dua yaitu Bussines expansion dan Financial expansion.
Bentuk-bentuk ekspansi menurut Bambang Riyanto (2008)bentuk-bentuk ekspansi dibagi menjadi dua:
1.  Business Ekspansion
Business ekspansion adalah ekspansi yang dijalankan tanpa mengakibatkan perubahan struktur modal. Dalam bentuk ekspansi ini perusahaan tidak menambah alat-alat produksi tahan lama, tetapi hanya menambah modal kerja saja dengan menggunakan kapasitas produksi yang tersedia di dalam perusahaan. Oleh karenanya perusahaan tidak menambah aktiva tetap, maka tidak dibutuhkan tambahan modal jangka panjang sehingga tidak mengakibatkan perubahan struktur modalnya.Kebutuhan modalnya untuk ekspansi ini adalah berangsur-angsur semakin besar, sehingga bentuk ekspansi ini sering disebut “Ekspansi yang berangsur-angsur”.

2.  Financial Ekspansion
Financial ekspansion yaitu ekspansi yang dijalankan dengan membeli alat produksi tahan lama, memodernisir alat-alat produksi yang lama, mendirikan pabrik baru, mengambil alih perusahaan lain, penggabungan dengan perusahaan lain dan lain-lain bentuk ekspansi yang membutuhkan tambahan modal jangka panjang, sehingga bentuk ekspansi ini mengakibatkan perubahan struktur modalnya.Pada tingkat ekspansi ini kebutuhan modalnya adalah melonjak, sehingga bentuk ekspansi ini sering disebut “Ekspansi yang melonjak”


Sumber-Sumber Pembiayaan Ekspansi

Sumber-sumber yang ada dalam pembiayaan ekspansi dapat dipenuhi dengan dana intern dan dana ekstern.
Menurut Alex S. Nitisemito (2004 ; 151) menyatakan bahwa sumber-sumber pembiayaan ekspansi adalah :
1.  Untuk menambah modal kerja
Bagi perusahaan yang melakukan ekspansi dan memerlukan tambahan modal kerja, maka tambahan modal tersebut dapat diperoleh dari :
a.       Cadangan untuk ekspansi
Bagi perusahaan yang telah menyediakan dana-dana ekspansi, maka sumber dana inilah yang paling tepat. Sumber dana ini biasanya dibentuk dari laba-laba tahun-tahun lalu.
b.       Laba yang belum dibagi
Bagi suatu perusahaan yang cukup baik, maka jumlah laba yang dapat diperoleh cukup besar, maka sebelum laba tersebut dibagikan pada akhir tahun dapat dipakai terlebih dahulu atau mungkin juga labanya diperoleh pada tahun yang berjalan ini memang direncanakan untuk ekspansi, baik keseluruhan maupun sebagian.
c.        Cadangan penyusutan
Bila perusahaan mempunyai aktivitas tetap yang nilainya dapat berkurang seperti mesin-mesin, gedung dan sebagainya, maka perlu diadakan penyusutan agar pada saatnya nanti perusahaan dapat menggantikan dengan yang baru. Karena waktu penggunaan dari aktiva tetap tersebut kadang-kadang cukup lama, misalnya 5 tahun maka cadangan penyusutan yang masih menganggur tersebut dapat dipergunakan terleih dahulu.
d.       Kredit Penjual
Apabila perusahaan sudah mendapatkan kepercayaan dari penjual, maka untuk kebutuhan tambahan modal kerja dapat dijalankan dengan meminta kredit dari penjualan dengan pembayaran tempo bagi bahan bakunya.
e.        Kredit Pembeli
Apabila perusahaan sudah mendapatkan kedudukan pasar yang baik, maka perusahaan dapat meminta pembayaran dahulu bagi barang-barang yang dipesan oleh agen-agen. Uang muka ini dapat dipergunakan melakukan ekspansi untuk menambah modal kerja.
f.         Kredit Bank
Untuk melakukan ekspansi dengan menambah modal kerjanya dapat dilakukan dengan mengambil kredit dari bank, baik bank pemerintah maupun bank swasta. Perusahaan dapat mengambil kredit bank ini untuk tambahan modal kerja dengan jangka waktu pendek, jangka sementara panjang atau jangka panjang tergantung pada situasi dan kondisi serta perhitungannya masing-masing.
g.       Modal Sendiri
Modal sendiri baik harta kekayaan pemilik bagi perusahaan perseorangan atau mengeluarkan saham baru bagi perseroan terbatas dapat pula dipergunakan sebagai sumber untuk menambah modal kerja.

2.  Untuk menambah aktiva tetap
Untuk melaksanakn ekspansi dangan jalan menambah aktiva tetap perusahaan harus memperhatikan agar likuiditas perusahaan jangan sampai terganggu. Untuk melaksanakan ini, maka sumber-sumber modal yang dapat ditarik antara lain cadangan ekspansi, kredit jangka panjang dan modal sendiri. Untuk kredit jangka panjang ini jangka waktu pengembalian harus lebih lama dari jangka waktu penggunaan, sebab bila tidak demikian akan dapat menyebabkan likuiditasnya terganggu. Sedang untuk aktiva tetap yang tidak berputar pada prinsipnya harus dibiayai dengan modal sendiri. Sebenarnya sumber pembiayaan yang paling tepat untuk menambah modal kerja ataupun aktiva tetap adalah dengan cadangan ekspansi yang memang ditujukan untuk itu



Motif-Motif Ekspansi

Kebutuuhan modal untuk keperluan ekpansi adalah berangsur-angsur semakin besar, karena sifat ekpansi perusahaan yang dilakukan secara lambat dan berangsur-angsur.
Menurut Bambang Riyanto (2008;301) motif ekspansi dibedakan menjadi dua :
1.       Motif Ekonomi
Pada motif ini ekspansi suatu perusahaan didasarkan pada pertimbangan untuk memperbesar atau menstabilisir laba yang diperoleh.
2.       Motif Psikologis
Pada motif ini ekspansi yang didasarkan pada “personal ambition” dari pemilik atau pemimpin perusahaan untuk memperoleh “prestige” dan “kekuasaan” yang lebih besar.

Indikator Ekspansi
Menurut Bambang Riyanto (2008 : 301) indikator ekspamsi secara umum adalah :
1.       Bertambahnya modal kerja
2.       Bertambahnya modal tetap

2.     Marger
Ada beberapa pengertian marger:
Marger merupakan penggabungan dua atau lebih perusahaan yang ukurannya tidak sama dan perusahaan yang besar tetap eksis, sedangkan perusahaan yang kecil melebur kedalam perusahaan yang lebih besar.
Merger atau amalgamation, merupakan penggabungan bersama dua atau lebih perusahaan menjadi satu bisnis menurut basis yang disetujui semua pihak oleh manajemen perusahaan dan pemegang saham. Merger merupakan satu bentuk pertumbuhan eksternal (external growth) yang meliputi perusahaan-perusahaan yang melakukan ekspansi horisontal, vertikal atau konglomerasi (Christopher, 2006: 373).

 Penggabungan dua perusahaan atau lebih menjadi satu perusahaan (Brigham, 2006: 377).

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 27 Tahun 1988 mendefinisikan merger sebagai perbuatan hukum yang dilakukan oleh dua perseroan atau lebih untuk menggabungkan diri dengan perseroan lain yang telah ada dan selanjutnya perseroan yang
menggabungkan diri menjadi bubar.

Pernyataan Standar Akutansi Keuangan (PSAK) no 22 menyatakan bahwa merger merupakan suatu proses penggabungan usaha, 15 dengan jalan mengambil alih satu atau lebih perusahaan yang lain. Setelah terjadi pengambilalihan, maka perusahaan yang diambil alih dibubarkan atau dilikuidasi, sehingga eksistensinya sebagai badan hukum lenyap, dengan demikian kegiatan usahanya di lanjutkan oleh perusahaan yang mengambil alih. Dari berbagai pengertian tentang merger di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa merger adalah suatu proses penggabungan dua perusahaan atau lebih dimana perusahaan pengambil alih akan tetap berdiri sedangkan perusahaan yang diambil alih akan lenyap. Pihak yang masih hidup dalam atau yang menerima merger dinamakan surviving firm atau pihak yang mengeluarkan saham (issuing firm). Sementara itu perusahaan yang berhenti dan bubar setelah terjadinya merger dinamakan merged firm. Surviving firm dengan sendirinya memiliki ukuran yang semakin besar karena seluruh aset dan kewajiban dari merger firm dialihkan ke surviving firm. Perusahaan yang dimerger akan menanggalkan status hukumnya sebagai entitas yang terpisah dan setelah merger statusnya berubah menjadi bagian (unit bisnis) di bawah surviving firm. Dengan demikian merged firm tidak dapat bertindak hukum atas namanya sendiri. Dari penjelasan di atas dapat digambarkan menjadi suatu skema atas merger sebagai salah satu strategi perusahaan.
Tiga jenis marger:
a.       Merger Vertikal        
Perusahaan masih dalam satu industri tetapi beda level atau tingkat operasional. Contoh : Restoran cepat saji menggabungkan diri dengan perusahaan peternakan ayam.

b.       Merger Horisontal  
Perusahaan dalam satu industri membeli perusahaan di level operasi yang sama. Contoh : pabrik komputer gabung dengan pabrik komputer.        

c.       Merger Konglomerasi         
Tidak ada hubungan industri pada perusahaan yang diakuisisi. Bertujuan untuk meningkatkan profit perusahaan dari berbagai sumber atau unit bisnis. Contoh : perusahaan pengobatan alternatif bergabung dengan perusahaan operator telepon seluler nirkabel.
d.      Merger Kongemerik
Penggabungan perusahaan yang bergerak dalam industry umum yang sama, tetapi tidak ada hubungan pelanggan dan pemasok di antara keduanya.
Analisis Arus Kas yang Didiskontokan
      Laporan arus kas Pro Forma
1.      Merger Keuangan : Suatu merger dimana perusahaan yang terlibat tidak beroperasi sebagai unit tunggal dan dari merger tersebut tidak diharapkan adanya penghematan operasi.
2.      Merger Operasi : Suatu merger dimana operasi perusahaan yang terlibat dipadukan dengan harapan tercapai manfaat sinergistik.

Implementasi dan Manejemen Merger dan Akusisi
            Merger dan akusisi yang baik harus sesuai dengan kerangka proses perencanaan strategi perusahaan/organisasi. Merger dan akusisi bisa dipakai untuk mencapai tujuan tertentu perusahaan.
Merger dan strategi perusahaan :
1.      Perusahaan Internet : Memformulasikan konsep, mengembangkan secepatnya. – Yahoo, Amazon.com
2.      Perusahaan Teknologi : Kapabilitas teknik sentral yang dikembangkan dengan akusisi. – Cisco System, Oracle.
3.      Reinvented Strategy : Menyelesaikan dengan teknologi baru. – AT & T.
4.      Konsolidasi Industry : Menggabungkan dan mengurangi kapasitas. – Exxon Mobil.
5.      Globalisasi : Menambah produk dan pasar. – Daimler Benz, Chrysler.
Tujuan Merger
1.      Diversifikasi untuk pertumbuhan
2.      Diversifikasi menurut pasar atau pelanggan untuk mengimbangi factor-faktor musiman, untuk menetralisir pasar produk yang menurun.
3.      Perluasan, penyempurnaan, atau komplementasi lini produk
4.      Mendapatkan kemampuan riset dan mengembangkan yang diperlukan
5.      Menciptakan atau memperoleh lini produk baru
6.      Integrasi, untuk mendapatkan penawaran yang cukup dari bahan baku/suku cadang yang krisis
7.      Perluasan pasar
8.      Memperbaiki manajemen
9.      Memperoleh fasilitas-fasilitas pengelolahan atau riset yang baru



KERUGIAN-KERUGIAN AKIBAT MERGER

            Disamping alasan yang menguntungkan bagi korporasi yang melakukan merger, terdapat juga kerugian-kerugian yang akan dialami korporasi yang melakukan merger, antara lain sebagai berikut.
·         Suatu merger tidak dapat memperhitungkan hanya secara finansial, seperti tidak mungkin akan terjadi penurunan biaya.
·         Kemungkinan terjadinya friksi di anara kedua manajemen korporasi yang melakukan merger.
·         Diantara pemilik saham minoritas dan mayoritas, tidak tertutup kemungkinan terjadi perselisihan paham.
Keterlibatan dari pihak pemerintah terhadap merger yang dilakukan kemungkinan tidak dapat terhindarkan, khususnya menyangkut kepentingan persatauan  antitrust.

DASAR PENILAIAN MERGER SECARA POTENSIAL

            Didalam melakikan penilaian terhadap merger yang potensial, finansial manajer korporasi haris mempertimbangkan pengaruh merger atas performa korporasi melalui hal-hal berikut ini.

·         Earning per share
·         Dividends pershare
·         Market price pershare
·         Resiko

PERMASALAHAN UTAMA DALAM MERGER

·         Jumlah absolut dari penghasilan (earnings), demikian juga tingkat pertumbuhan dari penghasilan tersebut (earning growth rate).
·         Dividen Mempengaruhi masalah akuisisi, karena hal itu merupakan penghasilan bagi pemegang saham.
Nilai buku per saham (book value per share)
·         Pada umumnya nilai tidak penting dalam proses merger, disebabkan hal itu didasarkan pada nilai biaya historis (historical cost), bukan nilai saat ini (current values).
Modal kerja bersih per saham (net working capital per share)
Net working capital per share akan mempengaruhi masalah-masalah merger disebabkan masalah likuiditas suatu korporasi yang diakuisisi memiliki posisi utang yang sangat rendah (very low dept position). korporasi yang mengakuisisi mungkin akan meminjam dana yang diperlukan untuk akuisisi dengan menjaga likuiditas yang baik dari perusahaan yang akan diakuisisi untuk dapat memenuhi pinjaman setelah periode merger. Harga yang likuid dari korporasi yang di akuisisi dapat digunakan sebagai jaminan untuk memperoleh atau menerbitkan pinjaman.

3.     Konsolidasi
konsolidasi adalah penggabungan dua atau lebih perusahaan yang ukurannya kurang lebih sama menjadi satu perusahaan yang baru dan perusahaan lama tidak ada lagi.
Prinsip dasar substansi mengungguli bentuk inilah yang secara akuntansi menjustifikasi keharusan perusahaan berbentuk perseroan terbatas yang berafiliasi atau kelompok usaha (group) menyusun laporan keuangan konsolidasi sebagaimana diatur dalam IAS 27Consolidated and Separate Financial Statements. Secara sederhana dapat dikatakan bahwa laporan keuangan konsolidasi (consolidated financial statements) merupakan penggabungan atau penjumlahan saldo-saldo sejenis dari laporan keuangan entitas-entitas yang berafiliasi dalam kelompok usaha sehingga laporan keuangan konsolidasi yang dihasilkan diharapkan dapat menggambarkan realitas ekonomi afiliasi atau kelompok usaha sebagai sebuah entitas ekonomi (economic entity). Dalam praktiknya, proses konsolidasi tentu saja tidak sekadar menjumlahkan.         
Dengan adanya laporan keuangan konsolidasi berarti, dalam waktu yang sama, entitas-entitas yang tergabung di dalam kelompok usaha menyajikan dua tingkatan pelaporan keuangan. Entitas-entitas yang berbadan hukum perseroan menyusun dan menyajikan laporan keuangan badan hukum sebagai entitas terpisah (separate financial statements), sementara di tingkat group, disajikan juga laporan keuangan konsolidasi yang menggambarkan substansi dan realitas ekonomi entitas-entitas sebagai suatu kesatuan ekonomi.       

Dari segi pengguna, laporan keuangan konsolidasi terutama ditujukan bagi para pemegang saham entitas pengakuisisi. Dengan demikian, pemegang saham entitas pengakuisisi itu diharapkan dapat menilai posisi keuangan dan kinerja kelompok usaha secara keseluruhan. Meskipun demikian, mereka juga memiliki akses terhadap informasi yang lebih rinci di dalam laporan keuangan hadan-badan hukum perseroan secara terpisah.


Tujuan di buatnya laporan konsolidasi
Laporan konsolidasi bertujuan agar bisa memberikan suatu gambaran yang objektif dan kesesuaian dengan posisi keseluruhan serta aktivitas suatu perusahaan yang terdiri dari sejumlah entitas yang saling berhubungan (hubungan istimewa).         
Manfaat dari laporan konsolidasi keuangan
·   Memberikan informasi kekinian bagi manajemen perusahaan induk mengenai aktivitas gabungan dari perusahaan konsolidasi.
·   Mendapatkan gambaran mengenai total sumber daya entitas hasil gabungan di bawah kontrol perusahaan induk kepada investor (pemegang saham) dan kreditor atau penyedia sumber dana yang lain.
Namun, selain manfaat di atas, ada dampak yang tidak baik dalam laporan keuangan konsolidasi, diantaranya :
·         Laporan konsolidasi bisa menyembunyikan/mengaburkan entitas individu yang kinerja-nya tidak bagus dengan entitas lain yang berkinerja bagus.
·         Saldo laba di tahan konsolidasi tidak semuanya tersedia untuk deviden perusahaan induk, begitu juga dengan aset/aktiva.
·         Rasio keuangan yang berdasar pada laporan konsolidasi tidak mencerminkan kondisi perusahaan yang membentuk konsolidasi atau pun induk perusahaan.
·         Tidak semua akun dapat dibandingkan seluruhnya, contohnya akun piutang.
·         Terlalu banyak tambahan informasi yang di butuhkan untuk menghasilkan penyajian laporan yang wajar.

Laporan konsolidasi wajib apabila satu entitas memiliki saham mayoritas yang beredar
dari entitas lain.

Syarat wajib Laporan Konsolidasi hrus disusun adalah saat salah satu entitas yang bergabung mempunyai kendali atas entitas usaha (perusahaan) lain.      

Perusahaan investor atau yang bisa disebut sebagai acquirer (perusahaan induk) adalah yang menyusun-nya.    

Pengendalian atas perusahaan investee diperoleh jika salah satu entitas usaha yang bergabung memiliki lebih dari 50 persen hak suara pada perusahaan yang lain

Kecuali jika bisa dibuktikan sebaliknya bahwa tidak terdapat pengendalian walaupun kepemilikan lebih dari 50 %. 

Laporan tersebut harus didasarkan pada substansi dari peristiwa ekonomi dan tidak menyesatkan pihak yang berkepentingan.

Apabila saham yang dibeli seluruhnya (100%), maka laporan keuangan konsolidasi mudah saja disusun.

Kita hanya menggabungkan saja kedua atau lebih hasil operasional perusahaan, guna menghasilkan 1 laporan keuangan, (skema perusahaan induk - perusahaan cabang).
Akan tetapi, persoalan muncul manakala investor membeli saham perusahaan investeekurang dari 100 persen. Artinya masih ada hak bagi perusahaan investee walaupun kecil atau sangat kecil (minoritas)

Persoalan seperti itu pada akhirnya menimbulkan teori-teori dalam proses penyusunan lap. keuangan konsolidasi, berikut di antarnya:

Teori Perusahaan Induk [Proprietary Theory]

Teori ini merupakan teori yang pertama diaplikasikan dalam sejarah penyusunan laporan konsolidasi.   

Teori berdasar pada asumsi bahwa laporan keuangan konsolidasi merupakan perluasan dari laporan keuangan induk perusahaan.         

Maka dari itu laporan keuangan konsolidasi dibuat berdasarkan sudut pandang pemegang saham perusahaan induk.   

Artinya bahwa laporan keuangan konsolidasi hanya dibuat untuk kepentingan pemegang saham perusahaan induk.   

Termasuk laba bersih laporan keuangan konsolidasi adalah ukuran laba rugi untuk perusahaan induk saja.

Namun sayangnya, teori ini menjadi tidak aplikatif saat kepemilikan atas perusahaan investee tidak sampai 100 persen. maka akan muncul ketidak-konsistenan pada perlakuan akuntansi-nya. contoh :
·         Kepemilikan yang minoritas merupakan kewajiban dilihat dari sudut pandang pemegang saham perusahaan induk (kepemilikan minoritas dimasukkan dalam kelompok kewajiban), namun pada kenyataannya kewajiban yang dimaksud di sini bukanlah kewajiban yang berdasarkan pada konsep kewajiban pada umumnya atau yang lazim
·         Laba kepemilikan minoritas dianggap sebagai beban dari sudut pandangstockholder induk perusahaan, beban yang dimaksud tidaklah memenuhi kriteria lazimnya beban (beban yang lazim)
Alasan Perusahaan Melakukan Konsolidasi
1.      Masalah kesehatan
Apabila bank dinyatakan tidak sehat oleh bank Indonesia setelah melalui beberapa perbaikan sebelumnya,maka sebaiknya bank melakukan penggabungan.Pilihan penggabungan tentunya dengan bank yang sehat.Jika bank yang digabungkan sama-sama dalam kondisi tidak sehat maka sebaiknya pilihan penggabungan adalah konsolidasi atau dapat pula diakuisisi oleh bank lain yang sehat.
2.      Masalah Permodalan
Apabila modal suatu bank dirasakan kecil sehingga untuk melakukan perluasan usaha,maka bank dapat bergabung dengan satu atau beberapa bank sehingga modal dimiliki lebih besar.
3.      Masalah manajemen
Manajemen yang sembraut atau kurang professional sehingga perusahaan terus merugi dan sulit untuk berkembank jenis bank ini pun sebaiknya melakukan penggabungan usaha atau peleburan usaha dengan bank yang lebih prefesional yang terkenal dengan kualitas manajemen
4.      Teknologi dan administrasi
Bank yang menggunakan teknologi yang masih tradisional masih menjadi masalah.Dalam perkembangan yang sedemikian cepat diperlukan teknologi yang canggih.Untuk memperoleh teknologi yang canggih diperlukan modal yang tidak sendikit.Jalan keluar yang dipilih adalah melakukan penggabungan dengan bank yang sudah memiliki teknologi yang canggih.Demikian pula yang kurang teratur dan masih tradisional dalam hal administrasinya,sebaiknya bank melakukan penggabungan atau peleburan sehingga diharapkan administrasinya menjadi lebih baik.
5.      Ingin menguasai pasar
Tjuan ingin untuk menguasai pasar tidak diumumkan secara luas kepada pihak luar dan biasanya hanya diketahui oleh mereka yang hendak ikut bergabung.Dengan adanya penggabungan dari beberapa bank,maka jumlah cabang dan jumlah nasabah yang dimiliki bertambah.Tujuan ini juga dilakukan untuk menghilangkan atau melawan pesaing yang ada.


Teori Entitas [Entity ]

Dalam Teori ini hendak menjawab solusi atas persoalan yang muncul dalam Teori Perusahaan Induk [Proprietary Theory]
·         Teori Entitas merefleksikan sudut pandang keseluruhan perusahaan (induk-anak)
·         Laba kepemilikan minoritas merupakan distribusi total laba laporan konsolidasi
·         kepemilikan minoritas adalah bagian dari ekuitas pemegang saham konsolidasi
·         Ekuitas dan laba anak perusahaan ditentukan terhadap seluruh pemegang saham sehingga laba secara total dapat di distribusikan secara konsisten kepada pemegang saham mayoritas juga pemegang saham minoritas.
·         Seluruh aset bersih perusahaan anak di-konsolidasi-kan pada nilai wajar berdasarkan pada harga yang dibayar oleh perusahaan induk untuk kepemilikannya. 
Hal ini bertujuan untuk menjamin konsistensi penilaian aset bersih kepemilikan mayoritas dan juga kepemilikan minoritas

Kita bisa lihat, Teori Entitas ini seolah memaksakan kepemilikan minoritas berkepentingan atas laporan keuangan konsolidasi.   

Padahal sebenarnya kepemilikan minoritas tidak memerlukan-nya.          

Laba bersih dianggap suatu komponen dari ekuitas di neraca laporan keuangan konsolidasi.

Dan ini tidaklah relevan.

Teori Kontemporer [Contemporary Theory]

Teori Kontemporer ini berada diantara Teori Perusahaan Induk dan Teori Entitas.

Hal ini bisa kita lihat dari pendekatan yang dipakai dalam penyusunan laporan konsolidasi:
·         Dalam laporan keuangan konsolidasi, posisi keuangan disajikan sebagai hasil operasional usaha dari perusahaan tunggal, akan tetapi disusun terutama buat kepentingan pemegang saham dan kreditor perusahaan induk.
·         Laba bersih konsolidasi merupakan laba untuk stockholder induk perusahaan.
·         Laba kepemilikan minoritas merupakan pengurang dalam penentuan laba bersih konsolidasi, tapi bukan berarti menjadi beban seperti Teori Perusahaan Induk. 
Ini sebagai perwujudan alokasi realisasi laba perusahaan keseluruhan kepada pemegang saham baik mayoritas maupun minoritas.
·         Ekuitas kepemilikan minoritas dianggap sebagai bagian dari ekuitas konsolidasi, dan dilaporkan dalam jumlah tunggal karena laporan konsolidasi tidak akan memberikan manfaat kepada kepemilikan minoritas
·         Aset bersih anak perusahaan di-konsolidasi-kan pada nilai buku aset ditambahkan dengan kelebihan investasi induk perusahaan atas nilai buku aset anak perusahaan. dan selisih-nya di amortisasi pada periode periode berikutnya.
Ok, ketiga teori di atas merupakan teori tentang dasar penyusunan laporan konsolidasi yang menuai banyak pro dan kontra, namun, FASB cenderung lebih ada di tengah-tengahnya, seperti dalam statemen FASB No 94 yang menyatakan bahwa :
·         Kepemilikan minoritas dimasukkan sebagai komponen yang terpisah dari ekuitas neraca konsolidasi
·         Laba kepemilikan minoritas bukanlah beban atau kerugian, tapi sebagai pengurang laba bersih konsolidasi untuk menghitung besaran laba mayoritas
·         Laporan konsolidasi harus menyajikan laba bersih untuk kepemilikan mayoritas dan juga laba bersih untuk kepemilikan minoritas.

4.     AKUISISI
Akuisisi merupakan pengambilan sebagian atau seluruh saham suatu perusahaan oleh perusahaan lain, dengan maksud untuk mengendalikan manajemen perusahaan yang diakuisisi, sementara itu masing-masing perusahaan tetap eksis beroperasi semula.
Kelebihan dan Kekurangan Akuisisi           
Kelebihan Akuisisi

Keuntungan-keuntungan akuisisi saham dan akuisisi aset adalah sebagai berikut:
a. Akuisisi Saham tidak memerlukan rapat pemegang saham dan suara pemegang          saham sehingga jika pemegang saham tidak menyukai tawaran Bidding firm,                                   mereka dapat menahan sahamnya dan tidak menjual kepada pihak Bidding firm.
b. Dalam Akusisi Saham, perusahaan yang membeli dapat berurusan langsung dengan  pemegang saham perusahaan yang dibeli dengan melakukan tender offer sehingga              tidak diperlukan persetujuan manajemen perusahaan.           
c. Karena tidak memerlukan persetujuan manajemen dan komisaris perusahaan,            akuisisi saham dapat digunakan untuk pengambilalihan perusahaan yang tidak     bersahabat (hostile takeover).       
d. Akuisisi Aset memerlukan suara pemegang saham tetapi tidak memerlukan     mayoritas suara pemegang saham seperti pada akuisisi saham sehingga tidak ada               halangan bagi pemegang saham minoritas jika mereka tidak menyetujui akuisisi         (Harianto dan Sudomo, 2001, p.643-644).           


Kekurangan Akuisisi        

Kerugian-kerugian akuisisi saham dan akuisisi aset sebagai berikut :                                
a. Jika cukup banyak pemegang saham minoritas yang tidak menyetujui pengambilalihan tersebut, maka akuisisi akan batal. Pada umumnya anggaran dasar perusahaan menentukan paling sedikit dua per tiga (sekitar 67%) suara setuju pada akuisisi agar akuisisi terjadi.        
b. Apabila perusahaan mengambil alih seluruh saham yang dibeli maka terjadi merger.
c. Pada dasarnya pembelian setiap aset dalam akuisisi aset harus secara hukum dibalik nama sehingga menimbulkan biaya legal yang tinggi. (Harianto dan Sudomo, 2001,
p.643)
Menurut Damodaran 2001, suatu perusahaan dapat diakuisisi perusahaan lain dengan beberapa cara, yaitu :
a.      Merger
Pada merger, para direktur kedua pihak setuju untuk bergabung dengan persetujuan para pemegang saham. Pada umumnya, penggabungan ini disetujui oleh paling sedikit 50% shareholder dari target firm dan bidding firm. Pada akhirnya target firm akan menghilang (dengan atau tanpa proses likuidasi) dan menjadi bagian dari bidding firm.
b.      Konsolidasi
Setelah proses merger selesai, sebuah perusahaan baru tercipta dan pemegang saham kedua belah pihak menerima saham baru di perusahaan ini.
c.       Tender offer
Terjadi ketika sebuah perusahaan membeli saham yang beredar perusahaan lain tanpa persetujuan manajemen target firm, dan disebut tender offer karena merupakan hostile takeover. Target firm akan tetap bertahan selama tetap ada penolakan terhadap penawaran. Banyak tender offer yang kemudian berubah menjadi merger karena bidding firm berhasil mengambil alih kontrol target firm.
d.       Acquisistion of assets
Sebuah perusahaan membeli aset perusahaan lain melalui persetujuan pemegang saham target firm. (p.835).

Klasifikasi Akuisisi      

a) Berdasarkan bentuk dasar akuisisi, terdapat tiga prosedur dasar yang tepat dilakukan perusahaan untuk mengambil alih perusahaan lain, yaitu :
1) Merger atau konsolidasi 
Istilah merger sering digunakan untuk menunjukkan penggabungan dua perusahaan atau lebih, dan kemudian tinggal nama salah satu perusahaan yang bergabung. Sedangkan consolidation menunjukkan penggabungan dari dua perusahaan atau lebih, dan dari perusahaan-perusahaan yang bergabung tersebut hilang, kemudian muncul nama baru dari perusahaan gabungan.
2) Akuisisi saham     
Cara kedua untuk mengambil alih perusahaan lain adalah membeli saham perusahaan tersebut, baik dibeli secara tunai, ataupun menggantinya dengan sekuritas lain (saham atau obligasi). Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan untuk memilih antara akuisisi saham atau merger : 
– Dalam akuisisi saham, tidak diperlukan rapat umum pemegang saham (RUPS) dan pemungutan suara  
– Dalam akuisisi saham, perusahaan yang akan mengakuisisi dapat berhubungan langsung dengan pemegang saham target lewat tender offer.         
– Akuisisi saham seringkali dilakukan secara tidak bersahabat untuk menghindari manajemen perusahaan target yang seringkali menolak akuisisi tersebut.
– Seringkali sejumlah minoritas pemegang saham dari perusahaan target tetap tidak mau menyerahkan saham mereka untuk dibeli dalam tender offer, sehingga perusahaan target tetap tidak sepenuhnya terserap ke perusahaan yang mengakuisisi.
3) Akuisisi Assets     
Suatu perusahaan dapat mengakuisisi perusahaan lain dengan jalan membeli aktiva perusahaan tersebut. Cara ini akan menghindarkan perusahaan dari kemungkinan memiliki pemegang saham minoritas, yang dapat terjadi pada peristiwa akuisisi saham. Akuisisi assets dilakukan dengan cara pemindahan hak kepemilikan aktiva-aktiva yang dibeli.
b) Berdasarkan keterkaitan operasinya, akusisi dikelompokkan sebagai berikut :
– Akuisisi Horisontal
Akuisisi ini dilakukan terhadap perusahaan lain yang mempunyai bisnis atau bidang usaha yang sama. Perusahaan yang diakuisisi dan yang mengakuisisi bersaing untuk memasarkan produk yang mereka tawarkan       
– Akuisisi vertical     
Akuisisi ini dilakukan terhadap perusahaan yang berada pada tahap proses produksi yang berbeda. Misalnya, perusahaan rokok mengakuisisi perusahaan perkebunan tembakau.
– Akuisisi konglomerat                    
Perusahaan yang mengakuisisi dan yang diakuisisi tidak mempunyai keterkaitan operasi. Akuisisi perusahaan yang menghasilkan food-product oleh perusahaan komputer, dapat dikatakan sebagai akuisisi konglomerat (Suad Husnan, 1998 : 648-651)

Motivasi Akuisisi
           
Alasan yang sering dikemukakan ketika perusahaan bergabung dengan perusahaan lain atau melakukan akuisisi adalah karena dengan akuisisi, perusahaan mampu mencapai pertumbuhan lebih cepat daripada harus membangun unit usaha sendiri. Selain itu, faktor yang paling mendasari perusahaan melakukan akuisisi adalah motif ekonomi (mendapat keuntungan).
Beberapa perusahaan melakukan akuisisi karena adanya beberapa motivasi. Menurut Suad Husnan (1998 : 658-660) motivasi akuisisi adalah sebagai berikut :        
a) Sinergi       
Sinergi merupakan nilai gabungan dari kedua perusahaan yang bergabung, lebih besar dari penjumlahan masing-masing nilai perusahaan yang digabungkan. Jadi, kondisi saling menguntungkan Pdari peristiwa akuisisi, akan terjadi jika telah diperoleh sinergi. Sinergi yang dihasilkan akuisisi ada dua jenis yaitu operasional sinergi dan sinergi keuangan. Operasional sinergi adalah sinergi yang dinikmati perusahaan karena kombinasi dari beberapa operasi, sehingga dapat menekan biaya atau menaikkan penghasilan. Sedangkan sinergi keuangan, berasal dari penghematan yang dinikmati perusahaan yang berasal dari sumber pendanaan (financing)      
b) Peningkatan pendapatan
Dengan adanya akuisisi, pendapatan dapat meningkat karena kegiatan pemasaran yang lebih baik, strategi benefits, dan peningkatan daya saing. Pemasaran yang lebih baik dapat terjadi karena pemilihan bentuk dan media promosi yang lebih tepat, memperbaiki sistem distribusi, dan menyeimbangkan komposisi produk. Strategi benefits memungkinkan perusahaan mengembangkan produk, atau menembus target pasar yang semula sulit untuk dilakukan. Sedangkan peningkatan daya saing dapat terjadi apabila penggabungan usaha tersebut meningkatkan pengusaan pasar oleh perusahaan sehingga menimbulkan kekuatan monopoli.   
c) Penurunan biaya 
Penurunan biaya mungkin dapat terjadi sebagai akibat dari peningkatan unit yang dihasilkan, sehingga menekan biaya rata-rata (economies of scale) menghilangkan manajemen yang kurang efisien dan penggunaan sumberdaya yang komplementer, juga merupakan sumber-sumber untuk mengurangi biaya.           
d) Penghematan pajak         
Perusahaan melakukan akuisisi sebagai potensi memperoleh penghematan pajak. Salah satu sumber penghematan pajak adalah untuk meningkatkan debt capacity. Apabila penggabungan perusahaan menyebabkan kombinasi perusahaan tersebut mampu meminjam lebih besar tanpa harus meningkatkan biaya kebangkrutan, maka tambahan pinjaman tersebut akan mampu memberikan manfaat dalam bentuk tax savings.
e) Diversifikasi         
Manajemen melakukan akuisisi untuk tujuan diversifikasi usaha, yaitu keinginan untuk memasuki industri yang lebih luas dan menguntungkan dimana industri target berada, dan dengan menggabungkan dua badan usaha yang berbeda ini, maka akan memiliki jenis usaha yang lebih besar tanpa harus memulai usaha dari awal, karena semuanya sudah dirintis oleh perusahaan yang diakuisisi, sehingga perusahaan pengakuisisi hanya melanjutkan apa yang telah ada.

Manfaat Akuisisi           

Menurut Shapiro (1991 : 933) dalam Christina (2003 : 12), keuntungan atau manfaat akuisisi adalah sebagai berikut :         
1) Peningkatan tingkat pertumbuhan yang lebih cepat dalam bisnis sekarang daripada melakukan pertumbuhan secara internal.                    
2) Mengurangi tingkat persaingan dengan membeli beberapa badan usaha guna menggabungkan kekuatan pasar dan pembatasan persaingan.           
3) Memasuki pasar baru penjualan dan pemasaran sekarang yang tidak dapat ditembus
4) Menyediakan managerial skill, yaitu adanya bantuan manajerial mengelola aset-aset badan usaha.

Proses Akuisisi  

Proses akuisisi merupakan suatu faktor penting, terutama karena pembelian suatu unit bisnis tertentu pada umumnya berkaitan dengan jumlah uang yang relatif besar dan membutuhkan waktu yang relatif lama, sehingga bagi perusahaan pengambil alih, sebelum memutuskan untuk akuisisi terhadap suatu perusahaan terlebih dahulu akan berusaha memahami secara lebih jelas mengenai prospek dan sasaran yang akan dicapai.
Proses akuisisi menurut P.S Sudarsaman (1999 : 50) dalam Christina (2003 : 15) terdiri dari tiga tahap, yaitu : 
1) Tahap persiapan, meliputi :       
– Mengembangkan strategi akuisisi, alasan penciptaan nilai dan kriteria akuisisi
– Meneliti, menyaring dan mengidentifikasi perusahaan target.
– Evaluasi strategi terhadap sasaran dan menilai kelayakan akuisisi    
2) Tahap negosiasi, meliputi :         
– Pengembangan strategi pengarahan      
– Mengevaluasi keuangan dan perhitungan harga perusahaan target 
– Negosiasi dan transaksi pembiayaan     
3) Tahap integrasi (penggabungan), meliputi :    
– Mengevaluasi kesehatan organisasi dan budaya perusahaan 
– Mengembangkan pendekatan integrasi 
– Menyesuaikan strategi, organisasi dan budaya antara perusahaan pengakuisisi dan perusahaan yang diakusisi.       
– Hasil-hasil

Sedangkan menurut Alfred Rappaport (1979) dalam Christina (2003: 16) proses analisis akuisisi melalui tiga tahap yaitu :       
1) Planning   
Proses perencanaan akuisisi dimulai dengan suatu analisis terhadap corporate objectives and product market strategics. Analisis ini ditujukan untuk memahami kekuatan dan kelemahan yang meliputi berbagai aspek seperti ekonomi, sosial, teknologi dan sebagainya. Disamping itu, analisis ini juga meliputi parameter-paratemeter industri seperti proyeksi tingkat pertumbuhan pasar, peraturan pemerintah dan faktor sumber daya manusia dengan menggunakan berbagai kriteria seperti kualitas manajemen, profitabilitas, struktur modal dan kriteria lainnya. 
2) Search and Screen          
Proses pencarian dan pelacakan merupakan suatu pendekatan sistematik untuk menggabungkan berbagai prospek akuisisi yang menarik dan dianggap menguntungkan. Proses pencarian lebih menfokuskan pada “bagaimana” dan “dimana” mencari calon perusahaan yang akan diambil alih, yang dianggap menunjukkan calon terbaik sesuai dengan sasaran dan kriteria yang dikembangkan dalam tahap proses perencanaan.
3) Financial evaluation        
Proses evaluasi keuangan lebih memfokuskan pada jawaban manajemen atas beberapa pertanyaan mengenai harga tertinggi yang harus dibayar oleh perusahaan pengambil alih serta apa yang menjadi resiko utama.

Perlakuan Akuntansi Akuisisi      

Dilihat dari segi akuntansinya, apabila dua atau lebih badan usaha diselenggarakan bersama atau digabungkan dengan tujuan untuk melanjutkan usaha-usahanya yang terdahulu. Sebagai akibat adanya kombinasi tersebut, maka prosedur pencatatan akuntansinya terdiri dari dua macam metode yaitu metode pembelian (by purchase) dan metode penyatuan kepentingan (by pooling of interest)
Menurut Hadori Yunus (1981 : 251, 258) :          
a) Metode pembelian (by purchase), yaitu apabila di dalam suatu kombinasi usaha dari dua atau lebih badan usaha, dimana bagian yang terpenting dari pemilikan perusahaan atau perusahaan-perusahaan yang diperoleh itu dieliminasikan. Atau apabila penggabungan badan usaha tersebut berakibat para pemilik perusahaan yang bergabung tidak lagi ikut berpartisipasi secara substansil di dalam perusahaan tunggal yang dibentuk. Dengan lain perkataan, sebagai akibat kombinasi usaha itu terjadi (timbul) suatu pemilikan baru.
b) Metode penyatuan kepentingan (by pooling of interest), yaitu pada suatu kombinasi usaha dari dua atau lebih badan usaha, dimana pemegang-pemegang dari bagian penting atas pemilikan masing-masing badan usaha itu menjadi pemilik dari badan usaha yang kemudian memiliki harta kekayaan dan usaha-usaha dari perusahaan yang bergabung, baik secara langsung atau melalui satu atau lebih anak perusahaan.
Sedangkan menurut Suad Husnan (1998 : 655,656)      
a) Metode pembelian (by purchase)         
Metode ini mencatat kekayaan perusahaan yang diakuisisi pada harga pasar yang wajar (fair market value) pada buku perusahaan yang melakukan akuisisi. Dengan demikian, maka perusahaan yang melakukan akuisisi dapat menentukan harga perolehan yang baru (new cost basis) untuk aktiva-aktiva yang diakuisisi. Pada metode ini, istilah akuntansi “goodwill” diciptakan. Goodwill merupakan selisih antara harga yang dibayar dengan nilai pasar yang wajar dari aktiva yang diakuisisi.       
b) Metode penyatuan kepentingan (by pooling of interest)       
Dengan metode ini, aktiva-aktiva perusahaan baru dinilai sama dengan nilai buku dari perusahaan yang mengakuisisi dan diakuisisi. Perusahaan yang baru, dimiliki bersama oleh para pemegang saham perusahaan-perusahaan lama. Aktiva total dan ekuitas total tidak mengalami perubahaan. Tidak ada goodwill yang timbul. Metode ini digunakan apabila perusahaan pengakuisisi menerbitkan saham dengan hak suara (voting stock) sebagai pertukaran minimal sebanyak 90% dari saham denga hak suara yang diakuisisi.

5.     PENGGABUNGAN USAHA
Definisi Penggabungan usaha
PSAK 22 mendefinisikan penggabungan usaha (business combination) adalah
“Sebagai penyatuan dua atau lebih perusahaan yang terpisah menjadi satu entitas ekonomi karena perusahaan menyatu dengan (uniting) perusahaan lain ataupun memperoleh kendali (control) atas aktiva dan operasi perusahaan lain”.
PSAK 22 memberi istilah akuisisi untuk penggabungan usaha dimana salah satu perusahaan yang bergabung memperoleh kendali atas perusahaan lain.
 Akuisisi adalah” Bentuk penggabungan usaha dimana salah satu perusahaan yaitu perusahaan pengakuisisi memperoleh kendali atas aktiva neto dan operasi perusahaan yang diakuisisi, dengan memberikan aktiva tertentu, mengakui suatu kewajiban, atau mengeluarkan saham, Contoh Akuisisi :
                       PT A (surviving company) + PT B (surviving company) = PT A + PT B

Penyatuan Kepemilikan (uniting of interest) merupakan bentuk penggabungan usaha dimana para pemegang saham perusahaan yang bergabung  bersama – sama menyatukan kendali atas seluruh, secara efektif seluruh aktiva neto san operasi perusahaan yan bergabung tersebut dan selanjutnya memikul bersama segala resiko dan manfaat yang melekat pada entitas gabungan. Perusahaan – perusahaan yang bergabung  membagi sumber daya yang mereka miliki untuk tujuan bersama dalam satu perusahaan. Para pemilik saham yang bergabung tetap dalam posisi sebagai pemilik bersama entitas yang digabungkan.

Penyatuan Kepemilikan mengakibatkan terjadinya peleburan secara hukum (legal merger).
Suatu legal merger biasanya terjadi dengan cara sebagai berikut :
Salah satu perusahaan yang bergabung dibubarkan (liquidated company) setelah harta dan kewajiban diambil alih oleh perusahaan yang masih berdiri dan meneruskan usahanya (surviving company). Cara seperti ini dalam istilah umum disebut merger. Contoh :
 PT A (surviving company) + PT B (liquidated company) = PT A

Perusahaan – perusahaan yang bergabung dibubarkan  (liquidated company) setelah harta dan kewajiban perusahaan – perusahaan tersebut diambil alih oleh perusahaan baru. Contoh :
 PT A (liquidated company) + PT B (liquidated company) = PT C

Untuk mengilustrasikan perlakuan biaya yang timbul dari penggabungan usaha, Asumsikan bahwa pada tanggal 1 Januari 2010, PT berlian membeli semua asset dan kewajiban PT Antara dalam suatu merger dengan menerbitkan 10.000 lembar saham PT antara dengan nilai nominal Rp 10.000. Saham yang diterbitkan tersebut mempunyai nilai pasar Rp 600.000.000. PT Berlian mengeluarkan biaya legal dann biaya penilai sebesar Rp 40.000.000 sehubungan dengan penggabungan usaha dan biaya penerbitan saham Rp 25.000.000. Total Harga beli sama dengan nilai sahan yang diterbitkan PT Berlian ditambah biaya tambahan yang berhubungan dengan akuisisi asset.
Nilai wajar yang diterbitkan                                    Rp 600.000.000
Biaya akuisisi lain                                          Rp    40.000.000
Total harga beli                                             Rp 640.000.000
Saham yang diterbitkan PT Berlian untuk melakukan penggabungan usaha dinilai pada nilai wajar dikurangi biaya pengeluaran saham :
Nilai wajar saham yang diterbitkan                        Rp 600.000.000        
Biaya pengeluran saham                                   Rp    25.000.000
Nilai tercatat saham                                      Rp 575.000.000
Penggabungan Usaha Melalui Pembelian Aset Bersih
Jika total harga beli dari akuisisi telah ditentukan, harga beli itu harus dialokasikan ke masing-masing aset dan kewajiban yang diakuisisi. Setiap aset dan kewajiban yang dapat diidentifikasi yang diakuisisi dinilai pada nilai wajarnya pada tanggal penggabungan usaha.
Selisih lebih harga beli di atas nilai wajar aset dan kewajiban disebut goodwill. Berdasarkan teori goodwill adalah selisih lebih kekuatan laba perusahaan yang diakuisisi : dalam praktiknya goodwill mencerminkan premi yang dibayarkan untuk mendapatkan kendali.
Hubungan antara antara total harga beli yang dibayarkan untuk aset bersih PT Antara, nilai wajar aset bersih diilustrasikan pada giagram berikut ini
                                   
Biaya perolehan investasi
                                    Rp640.000.000                                 
       Selisih lebih biaya perolehan di atas
                                                                                                Nilai wajar aset yang dapat             
                                                                                                diidentifikasikan
                                                                                                Rp 130.000.000
                                    Nilai wajar aset aktiva bersih                     
Total diferensial yang dapat diidentifikasi
Rp340.000.000                          Rp 510.000.000
Selisih lebih nilai wajar di atas nilai buku aset yang dapat diidentifikasi
                                                                                                Rp210.000.000
                                    Nilai buku aset bersih yang
                                    Dapat diidentifikasi
                                    Rp 300.000.000
Biaya akuisisi lain sebesar Rp 40.000.000 sehubungan dengan penggabungan usaha dan biaya pengeluaran saham sebesar Rp 25.000.000 biasanya terjadi sebelum PT Intan menerima aset bersih PT Antara, PT Berlian dapat mencatat pada akun sementara yang terpisah pada saat terjadinya :
Biaya merger tangguhan                                          Rp40.000.000
Kas                                                                              Rp40.000.000
               (Mencatat biaya terkait pembelian PT Antara)

Biaya pengeluaran saham tangguhan                                Rp25.000.000
Kas                                                                              Rp25.000.000
               (Mencatat biaya pengeluaran saham biasa)

Pada tanggal penggabungan usaha, PT Berlian mencatat penggabungan usaha tersebut dengan jurnal berikut :
  Kas dan Piutang                              Rp  45.000.000
Persediaan                                                     Rp  75.000.000
Tanah                                                 Rp  70.000.000
Bangunan dan Peralatan                  Rp350.000.000
Paten                                                  Rp  80.000.000
Goodwill                                                           Rp130.000.000
            Kewajiban                                                      Rp110.000.000
            Saham biasa                                                   Rp100.000.000
            Tambahan Modal Disetor                            Rp475.000.000
            Biaya merger Tangguhan                            Rp   40.000.000
              Biaya pengeluaran saham tangguhan                           Rp  25.000.000
(Mencatat pembelian PT Antara)

Informasi Neraca PT Antara, 31 Desember 2010
Aset, Kewajiban dan Ekuitas
Nilai buku
Nilai Wajar
Kas dan piutang
45.000.000
45.000.000
Persediaan
65.000.000
75.000.000
Tanah
40.000.000
70.000.000
Bangunan dan Peralatan
400.000.000
350.000.000
Akumulasi Penyusutan
(150.000.000)
-
Paten

80.000.000
Total Aset
400.000.000
620.000.000
Kewajiban Lancar
100.000.000
110.000.000
Saham biasa (nominal 5000)
100.000.000

Tambahan Modal disetor
50.000.000

Saldo laba
150.000.000

Total kewajiban dan ekuitas
400.000.000

Nilai wajar aset bersih

510.000.000
Ayat Jurnal yang Dicatat oleh Perusahaan yang Diakuisisi
Pada tanggal penggabungan usaha, PT Antara mencatat jurnal berikut untuk mengakui penerimaan saham PT Intan dan transfer masing-masing aset dan kewajiban PT Intan.
Investasi pada saham PT Intan       Rp600.000.000
Kewajiban Lancar                             Rp100.000.000
Akumulasi penyusutan                     Rp150.000.000
Kas dan Piutang                                            Rp  45.000.000
Persediaan                                                                 Rp  65.000.000
Tanah                                                             Rp  40.000.000
Bangunan dan Peralatan                              Rp400.000.000
Keuntungan transfer aset ke PT Intan       Rp300.000.000
        (Mencatat transfer aset ke PT Intan)
PT Antara mengakui nilai wajar saham PT Intan pada pertukaran dan mengakui keuntungan Rp300.000.000. Pembagian saham PT Intan dan Likuidasi PT Antara dicatat di pembukuan PT Antara dengan ayat jurnal berikut :
Saham biasa                                       Rp100.000.000
Tambahan Modal Disetor                Rp  50.000.000
Saldo Laba                                                       Rp150.000.000
Keuntungan Penjualan Aset Bersih            Rp300.000.000
Kas dan Piutang                                            Rp 600.000.000
             (Mencatat pembagian saham PT Intan)
Dalam penggabungan usaha, biaya pendaftaran efek ekuitas yang akan dikeluarkan untuk mengakuisisi oleh perusahaan pengakuisisi merupakan :
Beban dari perusahaan gabungan untuk periode dimana biaya tersebut timbul
 Menambah langsung ke ekuitas pemegang saham perusahaan gabungan
Pengurang nilai wajar efek tersebut
Menambah goodwill
Manakah yang merupakan dasar yang sesuai untuk menilai aset tetap yang diakuisisi dalam penggambungan usaha menggunakan pertukaran kas atau saham biasa :
Biaya historis
Nilai buku
Biaya perolehan ditambah selisih lebih harga beli di atas nilai buku aset yang diakuisisi
Nilai wajar

















BAB III
PENUTUP

Kesimpulan

Ekspansi Perusahaan adalah sesuatu yang tidak dapat dihindari oleh perusahaan atau suatu usaha. Hal ini dikarenakan  dengan adanya ekspansi perusahaan akan semakin maju dan semakin berkembang. Mengingat arti ekspansi perusahaan itu sendiri yaitu  tindakan aktif untuk memperluas dan memperbesar cakupan usaha yang telah ada.Teori ekspansi perusahaan terbagi dalam beberapa istilah, dianaranya yaitu ;
            1.
Merger
2. Acquisition / Akuisisi
3. Hostile Take Over / Pengambil Alihan Secara Paksa
4. Leverage Buyout
5. Konsolidasi

SARAN
 Sedangkan persiapan sebelum melakukan ekspansi perusahaan agar mendapatkan hasil yang  positif yang telah dilansir oleh SME Toolkit berikut ;
1. Buat perencanaan
Membuat perencanaan apapun dalam dunia bisnis adalah h yang sudah sewajarnya dilakukan. Termasuk ketika ingin ekspansi. Tapi dalam kenyataannya banyak pelaku bisnis yang tak melakukannya. Hanya dengan modal spekulasi, mereka berani mengambil keputusan untuk berekspansi dan itu adalah kesalahan besar.
Sebagai panduan membuat planning, tanyakan beberapa pertanyaan pada diri Anda sendiri seperti :
1.      Apa permintaan riil bagi produk (barang atau jasa) Anda saat ini?
2.      Apa permintaan proyeksi bagi produk (barang atau jasa) tersebut dalam jangka waktu 2 hingga 5 tahun ke depan?
3.      Seberapa besar pertumbuhan yang Anda butuhkan untuk memenuhi permintaan tersebut?
4.      Bagaimana aktivitas kompetitor bisa mengubah bisnis Anda dalam 2 sampai 5 tahun ke depan?
5.      Apa rencana cadangan Anda dalam menanggapi permintaan yang tidak seperti biasanya?
6.      Berapa banyak penambahan pegawai yang Anda butuhkan dan kapan waktu yang tepat untuk mempekerjakan mereka?
7.      Apa cara terbaik untuk ekspansi yang tidak mengganggu cash flow?
8.      Di mana batas kapasitas ekspansi yang dapat menekan biaya?
 2. Jangan berlebihan
Ekspansi memang akan mengantarkan bisnis Anda memasuki level yang lebih tinggi. Tapi sebaiknya jangan berlebihan dalam membuat perencanaannya. Gunakan logika dalam merancang perencanaan ekspansi dibanding ambisi, itu akan membantu Anda mencapai tujuan yang sebenarnya. Idealnya, perencanaan ekspansi dibuat dengan proyeksi bisnis untuk lima tahun ke depan. Pikirkan pula segala macam risiko yang kemungkinan terjadi ketika proses ekspansi itu berlangsung.
3. Saran dari profesional
Walau ekspansi bisnis Anda berjalan secara natural dan dianggap sudah sesuai dengan perencanaan yang telah disusun secara sistematis, namun saran dari ahli tetap penting. Karena erat kaitannya dengan finansial maka Anda sebaiknya meminta saran dari pihak yang ahli di bidang finansial. 
4. Rancang jadwal manajemen proyek ekspansi
          Ketika merancang jadwal manajemen proyek perhatikan beberapa hal berikut :
1.  Identifikasikan proyek
2.  Cantumkan tanggal atau membuat timeline
3.  Jabarkan tanggung jawab
4.  Rancang jadwal tinjauan reguler
5.  Rinci prosedur pengaturan proyek
6.  Rancang finansial dan timing tak terduga
 5. Informasikan konsumen
Ekspansi tentu akan menyita waktu serta perhatian Anda jadi kemungkinan turut pula memengaruhi operasional bisnis sehari-hari. Karena itu, konsumen harus mengetahui apa yang sedang Anda lakukan. Paparkan rencana ekspansi Anda dan waktu pencapaiannya. Bila memungkinkan sampaikan juga gangguan-gangguan yang bisa saja terjadi yang memengaruhi pelayanan konsumen ketika proses ekspansi itu sedang berlangsung.
Jangan lupa untuk memberi tahu konsumen manfaat yang bisa mereka peroleh dengan keputusan ekspansi yang Anda pilih serta jelaskan juga bagaimana ekspansi itu bisa memengaruhi mereka. Yakinkan selalu bahwa apa yang sedang Anda lakukan semata-mata demi kepuasan konsumen.
6. Umumkan ekspansi yang telah Anda lakukan
Ketika ekspansi telah berhasil Anda capai, umumkan kepada konsumen dan media massa. Beri tahu mereka prestasi bisnis serta peningkatan yang telah Anda raih serta informasikan juga keunggulan ekspansi dan apa efeknya bagi konsumen.

















DAFTAR PUSTAKA
·         Brighan, Eugene F., dan Joel F. Houston, Manajemen Keuangan Edisi Kedelapan, Jakarta, Erlangga.
·         Hanafi, Mamduh M., 2013, Manajemen Keuangan Edisi satu, Yogyakarta, BPFE.
·         Eiteman, David K, Stonehill, Arthur I, dan Moffett, Michael H, 2006, Manajemen Keuangan Multinasional Edisi Kesebelas, Jakarta, Erlangga.
·         Sudana, I made., 2015, Teori dan Praktif Manajemen Keuangan Perusahaan, Jakarta, Erlangga.
·         http://adaddanuarta.blogspot.co.id/2014/11/ekspansi-menurut-para-ahli.html
·         http://www.organisasi.org/1970/01/macam-jenis-serta-pengertian-ekspansi-bisnis-merger-akuisisi-hostile-take-over-dan-leverage-buyout.html
·         http://www.kembar.pro/2015/04/Contoh-Laporan-Keuangan-Konsolidasi-Holding-Company.html
·         http://nichonotes.blogspot.co.id/2015/02/jurnal-eliminasi-akuisisi-saham.html
·         http://nichonotes.blogspot.co.id/2015/01/laporan-keuangan-konsolidasi-part-3.html
·         http://www.warsidi.com/2010/03/mengapa-menyusun-laporan-keuangan.html
·         http://nichonotes.blogspot.co.id/2015/01/laporan-keuangan-konsolidasi-teori.html
·         http://eprints.uny.ac.id/8555/3/BAB%202%20-%2008408144002.pdf
·         http://jurnal-sdm.blogspot.co.id/2009/07/merger-dan-akuisisi-pengertian-jenis.html
·         http://nichonotes.blogspot.co.id/2015/01/bentuk-merger-akuisisi-penggabungan-usaha.html
·         http://www.slideshare.net/liaivvana/manajemen-keuangan-bab-27
·     https://www.scribd.com/upload-document?archive_doc=163959304&escape=false&metadata=%7B%22context%22%3A%22archive_view_restricted%22%2C%22page%22%3A%22read%22%2C%22action%22%3A%22toolbar_download%22%2C%22logged_in%22%3Atrue%2C%22platform%22%3A%22web%22%7D



Semoga bermanfaat
ohiya mau curhat hehe 
makalah aku ini di puji dosen aku^^ i am so happy guys
 
FREE BLOGGER TEMPLATE BY DESIGNER BLOGS