BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Ekspansi telah menjadi sebuah topik yang populer dalam
beberapa tahunterakhir ini. Hal ini terjadi karena pada awalnya Ekspansi
biasanya dilakukan dandiperbicarakan di kalangan bisnis saja, namun semakin
majunya perkembanganzaman yang semakin terbuka dalam bidang teknologi informasi
dan perdagangan yangsemakin global, telah mendorong sesseorang untuk melakukan
perluasan-perluasandisetiap usahanya baik dikalangan rumahan maupun perusahaan.
Ekspansi sendiri memiliki makna perluasan yang identik dengan
perluasanwilayah. Hal ini seperti waktu penjajahan belanda terhadap negara
Indonesia, Merekamelakukan ekspansi ke negara kita dengan mengeruk kekayaan
yang ada dalamnegara Indonesia, namun dalam ekonomi dan bisnis, Kata ekspansi
memiliki arti yangluas, tidak hanya menjajah melainkan mengembangkan dan
melebarkan usahanyadalam bidang-bidang tertentu agar tetap mendapatkan
keuntungan dan tetap berdiri
Rumusan
Masalah
1.
Apa itu Ekspansi?
2.
Apa itu Marger?
3.
Apa itu Konsilidasi?
4.
Apa itu Akuisisi
5.
Bagaiamana Cara menggabungkan Suatu Usaha?
Tujuan
1.
Memahami maksud dari Ekspansi
2.
Memahami maksud dari Marger
3.
Memahami maksud dari Konsilidasi
4.
Memahami maksud dari Akuisisi
5.
Memahami cara menggabungkan suatu usaha
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
dan cara melakukan ekspansi
Ekspansi atau perluasan usaha dapat dilakukan
secara internal atau eksternal. Perusahaan dikatakan melakukan ekspansi
internal jika perusahaan melakukan investasi mulai dari awal, seperti
mendirikan perusahaan baru atau melakukan perluasan perusahaan yang sudah ada.
Sementara itu, perusahaan dikatakan melakukan ekspansi eksternal jika
perusahaan menggabungkan kegiatan operasionalnya dengan perusahaan lain yang
suda ada. Penggabungan suatu perusahaan dengan perusahaan lain yang sudah ada
dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu:
Ekspansi
dapat mencakup tiga hal, yaitu :
1. Perluasan
modal, baik modal kerja, modal tetap atau keduanya yang digunakan secara tetap
dan terus-menerus didalam perusahaan.
2. Bila badan
usaha telah mampu menaikan tingkat produksi dan penjualannya.
3. Bila badan
usaha menjadi lebih besar tanpa membeli perusahaan lain.
merupakan
kegiatan perusahaan dalam memperluas usahanya, baik dalam modal kerja dan modal
tetap.
Dari beberapa
pengertian tersebut diatas maka dapat disimpulkan bahwa ekspansi merupakan
suatu bentuk perluasan usaha perusahaan, baik dilihat dari aspek hasil produksi
maupun penggunaan modalnya.
Bentuk-Bentuk
Ekpansi
Dalam
kegiatan ekspansi setiap perusahaan memiliki berbagai macam bentuk ekspansi
yang sesui dengan karakteristik perusahaan. Bentuk atau tipe ekspansi dibedakan
menjadi dua yaitu Bussines expansion dan Financial expansion.
Bentuk-bentuk ekspansi menurut Bambang
Riyanto (2008)bentuk-bentuk ekspansi dibagi menjadi dua:
1. Business
Ekspansion
Business
ekspansion adalah ekspansi yang dijalankan tanpa mengakibatkan perubahan
struktur modal. Dalam bentuk ekspansi ini perusahaan tidak menambah alat-alat
produksi tahan lama, tetapi hanya menambah modal kerja saja dengan menggunakan
kapasitas produksi yang tersedia di dalam perusahaan. Oleh karenanya perusahaan
tidak menambah aktiva tetap, maka tidak dibutuhkan tambahan modal jangka
panjang sehingga tidak mengakibatkan perubahan struktur modalnya.Kebutuhan
modalnya untuk ekspansi ini adalah berangsur-angsur semakin besar, sehingga
bentuk ekspansi ini sering disebut “Ekspansi yang berangsur-angsur”.
2. Financial
Ekspansion
Financial
ekspansion yaitu ekspansi yang dijalankan dengan membeli alat produksi tahan
lama, memodernisir alat-alat produksi yang lama, mendirikan pabrik baru,
mengambil alih perusahaan lain, penggabungan dengan perusahaan lain dan
lain-lain bentuk ekspansi yang membutuhkan tambahan modal jangka panjang,
sehingga bentuk ekspansi ini mengakibatkan perubahan struktur modalnya.Pada
tingkat ekspansi ini kebutuhan modalnya adalah melonjak, sehingga bentuk
ekspansi ini sering disebut “Ekspansi yang melonjak”
Sumber-Sumber
Pembiayaan Ekspansi
Sumber-sumber
yang ada dalam pembiayaan ekspansi dapat dipenuhi dengan dana intern dan dana
ekstern.
Menurut
Alex S. Nitisemito (2004 ; 151) menyatakan bahwa sumber-sumber pembiayaan
ekspansi adalah :
1. Untuk
menambah modal kerja
Bagi
perusahaan yang melakukan ekspansi dan memerlukan tambahan modal kerja, maka
tambahan modal tersebut dapat diperoleh dari :
a. Cadangan
untuk ekspansi
Bagi
perusahaan yang telah menyediakan dana-dana ekspansi, maka sumber dana inilah
yang paling tepat. Sumber dana ini biasanya dibentuk dari laba-laba tahun-tahun
lalu.
b. Laba yang
belum dibagi
Bagi suatu
perusahaan yang cukup baik, maka jumlah laba yang dapat diperoleh cukup besar,
maka sebelum laba tersebut dibagikan pada akhir tahun dapat dipakai terlebih
dahulu atau mungkin juga labanya diperoleh pada tahun yang berjalan ini memang
direncanakan untuk ekspansi, baik keseluruhan maupun sebagian.
c. Cadangan
penyusutan
Bila
perusahaan mempunyai aktivitas tetap yang nilainya dapat berkurang seperti
mesin-mesin, gedung dan sebagainya, maka perlu diadakan penyusutan agar pada
saatnya nanti perusahaan dapat menggantikan dengan yang baru. Karena waktu
penggunaan dari aktiva tetap tersebut kadang-kadang cukup lama, misalnya 5
tahun maka cadangan penyusutan yang masih menganggur tersebut dapat dipergunakan
terleih dahulu.
d. Kredit
Penjual
Apabila
perusahaan sudah mendapatkan kepercayaan dari penjual, maka untuk kebutuhan
tambahan modal kerja dapat dijalankan dengan meminta kredit dari penjualan
dengan pembayaran tempo bagi bahan bakunya.
e. Kredit
Pembeli
Apabila
perusahaan sudah mendapatkan kedudukan pasar yang baik, maka perusahaan dapat
meminta pembayaran dahulu bagi barang-barang yang dipesan oleh agen-agen. Uang
muka ini dapat dipergunakan melakukan ekspansi untuk menambah modal kerja.
f. Kredit
Bank
Untuk
melakukan ekspansi dengan menambah modal kerjanya dapat dilakukan dengan
mengambil kredit dari bank, baik bank pemerintah maupun bank swasta. Perusahaan
dapat mengambil kredit bank ini untuk tambahan modal kerja dengan jangka waktu
pendek, jangka sementara panjang atau jangka panjang tergantung pada situasi
dan kondisi serta perhitungannya masing-masing.
g. Modal
Sendiri
Modal
sendiri baik harta kekayaan pemilik bagi perusahaan perseorangan atau
mengeluarkan saham baru bagi perseroan terbatas dapat pula dipergunakan sebagai
sumber untuk menambah modal kerja.
2. Untuk
menambah aktiva tetap
Untuk
melaksanakn ekspansi dangan jalan menambah aktiva tetap perusahaan harus
memperhatikan agar likuiditas perusahaan jangan sampai terganggu. Untuk
melaksanakan ini, maka sumber-sumber modal yang dapat ditarik antara lain
cadangan ekspansi, kredit jangka panjang dan modal sendiri. Untuk kredit jangka
panjang ini jangka waktu pengembalian harus lebih lama dari jangka waktu
penggunaan, sebab bila tidak demikian akan dapat menyebabkan likuiditasnya
terganggu. Sedang untuk aktiva tetap yang tidak berputar pada prinsipnya harus
dibiayai dengan modal sendiri. Sebenarnya sumber pembiayaan yang paling tepat
untuk menambah modal kerja ataupun aktiva tetap adalah dengan cadangan ekspansi
yang memang ditujukan untuk itu
Motif-Motif
Ekspansi
Kebutuuhan
modal untuk keperluan ekpansi adalah berangsur-angsur semakin besar, karena
sifat ekpansi
perusahaan yang dilakukan secara lambat dan berangsur-angsur.
Menurut Bambang
Riyanto (2008;301) motif ekspansi dibedakan menjadi dua :
1.
Motif Ekonomi
Pada motif
ini ekspansi suatu perusahaan didasarkan pada pertimbangan untuk memperbesar
atau menstabilisir laba yang diperoleh.
2. Motif Psikologis
Pada motif
ini ekspansi yang didasarkan pada “personal ambition” dari pemilik atau
pemimpin perusahaan untuk memperoleh “prestige” dan “kekuasaan” yang
lebih besar.
Indikator
Ekspansi
Menurut Bambang
Riyanto (2008 :
301) indikator
ekspamsi secara umum adalah :
1. Bertambahnya modal kerja
2. Bertambahnya modal tetap
2.
Marger
Ada beberapa pengertian marger:
Marger merupakan penggabungan dua atau lebih
perusahaan yang ukurannya tidak sama dan perusahaan yang besar tetap eksis,
sedangkan perusahaan yang kecil melebur kedalam perusahaan yang lebih besar.
Merger atau amalgamation,
merupakan penggabungan bersama dua atau lebih perusahaan menjadi satu bisnis
menurut basis yang disetujui semua pihak oleh manajemen perusahaan dan pemegang
saham. Merger merupakan satu bentuk pertumbuhan eksternal (external
growth) yang meliputi perusahaan-perusahaan yang melakukan ekspansi
horisontal, vertikal atau konglomerasi (Christopher, 2006: 373).
Penggabungan dua perusahaan atau lebih menjadi
satu perusahaan (Brigham, 2006: 377).
Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia No. 27 Tahun 1988 mendefinisikan merger sebagai
perbuatan hukum yang dilakukan oleh dua perseroan atau lebih untuk
menggabungkan diri dengan perseroan lain yang telah ada dan selanjutnya
perseroan yang
menggabungkan
diri menjadi bubar.
Pernyataan
Standar Akutansi Keuangan (PSAK) no 22 menyatakan bahwa merger merupakan
suatu proses penggabungan usaha, 15 dengan jalan mengambil alih satu atau lebih
perusahaan yang lain. Setelah terjadi pengambilalihan, maka perusahaan yang
diambil alih dibubarkan atau dilikuidasi, sehingga eksistensinya sebagai badan
hukum lenyap, dengan demikian kegiatan usahanya di lanjutkan oleh perusahaan
yang mengambil alih. Dari berbagai pengertian tentang merger di atas,
maka dapat ditarik kesimpulan bahwa merger adalah suatu proses penggabungan
dua perusahaan atau lebih dimana perusahaan pengambil alih akan tetap berdiri
sedangkan perusahaan yang diambil alih akan lenyap. Pihak yang masih hidup
dalam atau yang menerima merger dinamakan surviving firm atau
pihak yang mengeluarkan saham (issuing firm). Sementara itu perusahaan
yang berhenti dan bubar setelah terjadinya merger dinamakan merged
firm. Surviving firm dengan sendirinya memiliki ukuran yang semakin
besar karena seluruh aset dan kewajiban dari merger firm dialihkan ke surviving
firm. Perusahaan yang dimerger akan menanggalkan status hukumnya sebagai
entitas yang terpisah dan setelah merger statusnya berubah menjadi
bagian (unit bisnis) di bawah surviving firm. Dengan demikian merged
firm tidak dapat bertindak hukum atas namanya sendiri. Dari penjelasan di
atas dapat digambarkan menjadi suatu skema atas merger sebagai salah
satu strategi perusahaan.
Tiga jenis marger:
a.
Merger Vertikal
Perusahaan masih dalam satu industri tetapi beda level atau tingkat operasional. Contoh : Restoran cepat saji menggabungkan diri dengan perusahaan peternakan ayam.
Perusahaan masih dalam satu industri tetapi beda level atau tingkat operasional. Contoh : Restoran cepat saji menggabungkan diri dengan perusahaan peternakan ayam.
b.
Merger Horisontal
Perusahaan dalam satu industri membeli perusahaan di level operasi yang sama. Contoh : pabrik komputer gabung dengan pabrik komputer.
Perusahaan dalam satu industri membeli perusahaan di level operasi yang sama. Contoh : pabrik komputer gabung dengan pabrik komputer.
c.
Merger Konglomerasi
Tidak ada hubungan industri pada perusahaan yang diakuisisi. Bertujuan untuk meningkatkan profit perusahaan dari berbagai sumber atau unit bisnis. Contoh : perusahaan pengobatan alternatif bergabung dengan perusahaan operator telepon seluler nirkabel.
Tidak ada hubungan industri pada perusahaan yang diakuisisi. Bertujuan untuk meningkatkan profit perusahaan dari berbagai sumber atau unit bisnis. Contoh : perusahaan pengobatan alternatif bergabung dengan perusahaan operator telepon seluler nirkabel.
d.
Merger Kongemerik
Penggabungan perusahaan yang bergerak dalam industry
umum yang sama, tetapi tidak ada hubungan pelanggan dan pemasok di antara
keduanya.
Analisis Arus Kas yang Didiskontokan
Laporan arus
kas Pro Forma
1. Merger Keuangan : Suatu merger dimana perusahaan yang
terlibat tidak beroperasi sebagai unit tunggal dan dari merger tersebut tidak
diharapkan adanya penghematan operasi.
2. Merger Operasi : Suatu merger dimana operasi perusahaan
yang terlibat dipadukan dengan harapan tercapai manfaat sinergistik.
Implementasi dan Manejemen Merger dan Akusisi
Merger
dan akusisi yang baik harus sesuai dengan kerangka proses perencanaan strategi
perusahaan/organisasi. Merger dan akusisi bisa dipakai untuk mencapai tujuan
tertentu perusahaan.
Merger dan strategi perusahaan :
1. Perusahaan Internet : Memformulasikan konsep,
mengembangkan secepatnya. – Yahoo, Amazon.com
2. Perusahaan Teknologi : Kapabilitas teknik sentral yang
dikembangkan dengan akusisi. – Cisco System, Oracle.
3. Reinvented Strategy : Menyelesaikan dengan teknologi
baru. – AT & T.
4. Konsolidasi Industry : Menggabungkan dan mengurangi
kapasitas. – Exxon Mobil.
5. Globalisasi : Menambah produk dan pasar. – Daimler
Benz, Chrysler.
Tujuan Merger
1.
Diversifikasi untuk
pertumbuhan
2.
Diversifikasi menurut
pasar atau pelanggan untuk mengimbangi factor-faktor musiman, untuk
menetralisir pasar produk yang menurun.
3.
Perluasan,
penyempurnaan, atau komplementasi lini produk
4.
Mendapatkan kemampuan
riset dan mengembangkan yang diperlukan
5.
Menciptakan atau
memperoleh lini produk baru
6.
Integrasi, untuk
mendapatkan penawaran yang cukup dari bahan baku/suku cadang yang krisis
7.
Perluasan pasar
8.
Memperbaiki manajemen
9.
Memperoleh
fasilitas-fasilitas pengelolahan atau riset yang baru
KERUGIAN-KERUGIAN
AKIBAT MERGER
Disamping
alasan yang menguntungkan bagi korporasi yang melakukan merger, terdapat juga
kerugian-kerugian yang akan dialami korporasi yang melakukan merger, antara
lain sebagai berikut.
·
Suatu
merger tidak dapat memperhitungkan hanya secara finansial, seperti tidak
mungkin akan terjadi penurunan biaya.
·
Kemungkinan
terjadinya friksi di anara kedua manajemen korporasi yang melakukan merger.
·
Diantara
pemilik saham minoritas dan mayoritas, tidak tertutup kemungkinan terjadi
perselisihan paham.
Keterlibatan dari
pihak pemerintah terhadap merger yang dilakukan kemungkinan tidak dapat
terhindarkan, khususnya menyangkut kepentingan persatauan antitrust.
DASAR
PENILAIAN MERGER SECARA POTENSIAL
Didalam melakikan
penilaian terhadap merger yang potensial, finansial manajer korporasi haris
mempertimbangkan pengaruh merger atas performa korporasi melalui hal-hal
berikut ini.
·
Earning
per share
·
Dividends
pershare
·
Market
price pershare
·
Resiko
PERMASALAHAN UTAMA DALAM MERGER
·
Jumlah
absolut dari penghasilan (earnings), demikian juga tingkat pertumbuhan dari
penghasilan tersebut (earning growth rate).
·
Dividen
Mempengaruhi masalah akuisisi, karena hal itu merupakan penghasilan bagi
pemegang saham.
Nilai buku per
saham (book value per share)
·
Pada
umumnya nilai tidak penting dalam proses merger, disebabkan hal itu didasarkan
pada nilai biaya historis (historical cost), bukan nilai saat ini (current
values).
Modal kerja bersih
per saham (net working capital per share)
Net working
capital per share akan
mempengaruhi masalah-masalah merger disebabkan masalah likuiditas suatu
korporasi yang diakuisisi memiliki posisi utang yang sangat rendah (very low
dept position). korporasi yang mengakuisisi mungkin akan meminjam dana yang
diperlukan untuk akuisisi dengan menjaga likuiditas yang baik dari perusahaan
yang akan diakuisisi untuk dapat memenuhi pinjaman setelah periode merger.
Harga yang likuid dari korporasi yang di akuisisi dapat digunakan sebagai jaminan
untuk memperoleh atau menerbitkan pinjaman.
3.
Konsolidasi
konsolidasi adalah penggabungan dua atau
lebih perusahaan yang ukurannya kurang lebih sama menjadi satu perusahaan yang
baru dan perusahaan lama tidak ada lagi.
Prinsip
dasar substansi mengungguli bentuk inilah yang secara akuntansi menjustifikasi
keharusan perusahaan berbentuk perseroan terbatas yang berafiliasi atau
kelompok usaha (group) menyusun laporan keuangan konsolidasi sebagaimana
diatur dalam IAS 27Consolidated and Separate Financial Statements.
Secara sederhana dapat dikatakan bahwa laporan
keuangan konsolidasi (consolidated
financial statements) merupakan penggabungan atau penjumlahan
saldo-saldo sejenis dari laporan keuangan entitas-entitas yang berafiliasi
dalam kelompok usaha sehingga laporan keuangan konsolidasi yang dihasilkan
diharapkan dapat menggambarkan realitas ekonomi afiliasi atau kelompok usaha
sebagai sebuah entitas ekonomi (economic entity). Dalam praktiknya,
proses konsolidasi tentu saja tidak sekadar menjumlahkan.
Dengan adanya laporan keuangan konsolidasi berarti, dalam waktu yang sama, entitas-entitas yang tergabung di dalam kelompok usaha menyajikan dua tingkatan pelaporan keuangan. Entitas-entitas yang berbadan hukum perseroan menyusun dan menyajikan laporan keuangan badan hukum sebagai entitas terpisah (separate financial statements), sementara di tingkat group, disajikan juga laporan keuangan konsolidasi yang menggambarkan substansi dan realitas ekonomi entitas-entitas sebagai suatu kesatuan ekonomi.
Dari segi pengguna, laporan keuangan konsolidasi terutama ditujukan bagi para pemegang saham entitas pengakuisisi. Dengan demikian, pemegang saham entitas pengakuisisi itu diharapkan dapat menilai posisi keuangan dan kinerja kelompok usaha secara keseluruhan. Meskipun demikian, mereka juga memiliki akses terhadap informasi yang lebih rinci di dalam laporan keuangan hadan-badan hukum perseroan secara terpisah.
Dengan adanya laporan keuangan konsolidasi berarti, dalam waktu yang sama, entitas-entitas yang tergabung di dalam kelompok usaha menyajikan dua tingkatan pelaporan keuangan. Entitas-entitas yang berbadan hukum perseroan menyusun dan menyajikan laporan keuangan badan hukum sebagai entitas terpisah (separate financial statements), sementara di tingkat group, disajikan juga laporan keuangan konsolidasi yang menggambarkan substansi dan realitas ekonomi entitas-entitas sebagai suatu kesatuan ekonomi.
Dari segi pengguna, laporan keuangan konsolidasi terutama ditujukan bagi para pemegang saham entitas pengakuisisi. Dengan demikian, pemegang saham entitas pengakuisisi itu diharapkan dapat menilai posisi keuangan dan kinerja kelompok usaha secara keseluruhan. Meskipun demikian, mereka juga memiliki akses terhadap informasi yang lebih rinci di dalam laporan keuangan hadan-badan hukum perseroan secara terpisah.
Tujuan di buatnya
laporan konsolidasi
Laporan konsolidasi
bertujuan agar bisa memberikan suatu gambaran yang objektif dan kesesuaian
dengan posisi keseluruhan serta aktivitas suatu perusahaan yang terdiri dari
sejumlah entitas yang saling berhubungan (hubungan istimewa).
Manfaat dari laporan konsolidasi
keuangan
·
Memberikan informasi kekinian bagi manajemen perusahaan induk
mengenai aktivitas gabungan dari perusahaan konsolidasi.
·
Mendapatkan gambaran mengenai total sumber daya entitas hasil
gabungan di bawah kontrol perusahaan induk kepada investor (pemegang saham) dan
kreditor atau penyedia sumber dana yang lain.
Namun, selain manfaat di
atas, ada dampak yang tidak baik dalam laporan keuangan konsolidasi,
diantaranya :
·
Laporan konsolidasi bisa menyembunyikan/mengaburkan entitas
individu yang kinerja-nya tidak bagus dengan entitas lain yang berkinerja
bagus.
·
Saldo laba di tahan konsolidasi tidak semuanya tersedia untuk
deviden perusahaan induk, begitu juga dengan aset/aktiva.
·
Rasio keuangan yang berdasar pada laporan konsolidasi tidak
mencerminkan kondisi perusahaan yang membentuk konsolidasi atau pun induk
perusahaan.
·
Tidak semua akun dapat dibandingkan seluruhnya, contohnya akun
piutang.
·
Terlalu banyak tambahan informasi yang di butuhkan untuk
menghasilkan penyajian laporan yang wajar.
Laporan konsolidasi wajib apabila satu entitas memiliki saham
mayoritas yang beredar
dari entitas lain.
Syarat wajib Laporan Konsolidasi hrus disusun adalah saat salah
satu entitas yang bergabung mempunyai kendali atas entitas usaha (perusahaan)
lain.
Perusahaan investor atau yang bisa disebut sebagai acquirer (perusahaan induk) adalah yang menyusun-nya.
Pengendalian atas perusahaan investee diperoleh jika salah satu entitas usaha yang bergabung memiliki lebih dari 50 persen hak suara pada perusahaan yang lain
Kecuali jika bisa dibuktikan sebaliknya bahwa tidak terdapat pengendalian walaupun kepemilikan lebih dari 50 %.
Laporan tersebut harus didasarkan pada substansi dari peristiwa ekonomi dan tidak menyesatkan pihak yang berkepentingan.
Perusahaan investor atau yang bisa disebut sebagai acquirer (perusahaan induk) adalah yang menyusun-nya.
Pengendalian atas perusahaan investee diperoleh jika salah satu entitas usaha yang bergabung memiliki lebih dari 50 persen hak suara pada perusahaan yang lain
Kecuali jika bisa dibuktikan sebaliknya bahwa tidak terdapat pengendalian walaupun kepemilikan lebih dari 50 %.
Laporan tersebut harus didasarkan pada substansi dari peristiwa ekonomi dan tidak menyesatkan pihak yang berkepentingan.
Apabila saham yang dibeli seluruhnya (100%), maka laporan
keuangan konsolidasi mudah saja disusun.
Kita hanya menggabungkan saja kedua atau lebih hasil operasional perusahaan, guna menghasilkan 1 laporan keuangan, (skema perusahaan induk - perusahaan cabang).
Akan tetapi, persoalan muncul manakala investor membeli saham perusahaan investeekurang dari 100 persen. Artinya masih ada hak bagi perusahaan investee walaupun kecil atau sangat kecil (minoritas)
Kita hanya menggabungkan saja kedua atau lebih hasil operasional perusahaan, guna menghasilkan 1 laporan keuangan, (skema perusahaan induk - perusahaan cabang).
Akan tetapi, persoalan muncul manakala investor membeli saham perusahaan investeekurang dari 100 persen. Artinya masih ada hak bagi perusahaan investee walaupun kecil atau sangat kecil (minoritas)
Persoalan seperti itu pada akhirnya menimbulkan teori-teori
dalam proses penyusunan lap. keuangan konsolidasi, berikut di antarnya:
Teori Perusahaan Induk [Proprietary Theory]
Teori ini merupakan teori yang pertama diaplikasikan dalam
sejarah penyusunan laporan konsolidasi.
Teori berdasar pada asumsi bahwa laporan keuangan konsolidasi merupakan perluasan dari laporan keuangan induk perusahaan.
Maka dari itu laporan keuangan konsolidasi dibuat berdasarkan sudut pandang pemegang saham perusahaan induk.
Artinya bahwa laporan keuangan konsolidasi hanya dibuat untuk kepentingan pemegang saham perusahaan induk.
Termasuk laba bersih laporan keuangan konsolidasi adalah ukuran laba rugi untuk perusahaan induk saja.
Teori berdasar pada asumsi bahwa laporan keuangan konsolidasi merupakan perluasan dari laporan keuangan induk perusahaan.
Maka dari itu laporan keuangan konsolidasi dibuat berdasarkan sudut pandang pemegang saham perusahaan induk.
Artinya bahwa laporan keuangan konsolidasi hanya dibuat untuk kepentingan pemegang saham perusahaan induk.
Termasuk laba bersih laporan keuangan konsolidasi adalah ukuran laba rugi untuk perusahaan induk saja.
Namun sayangnya, teori ini menjadi tidak aplikatif saat
kepemilikan atas perusahaan investee tidak sampai 100 persen. maka akan muncul
ketidak-konsistenan pada perlakuan akuntansi-nya. contoh :
·
Kepemilikan yang minoritas merupakan kewajiban dilihat dari
sudut pandang pemegang saham perusahaan induk (kepemilikan minoritas dimasukkan
dalam kelompok kewajiban), namun pada kenyataannya kewajiban yang dimaksud di
sini bukanlah kewajiban yang berdasarkan pada konsep kewajiban pada umumnya
atau yang lazim
·
Laba kepemilikan minoritas dianggap sebagai beban dari sudut
pandangstockholder induk perusahaan, beban yang dimaksud tidaklah
memenuhi kriteria lazimnya beban (beban yang lazim)
Alasan Perusahaan
Melakukan Konsolidasi
1.
Masalah kesehatan
Apabila bank
dinyatakan tidak sehat oleh bank Indonesia setelah melalui beberapa perbaikan
sebelumnya,maka sebaiknya bank melakukan penggabungan.Pilihan penggabungan
tentunya dengan bank yang sehat.Jika bank yang digabungkan sama-sama dalam
kondisi tidak sehat maka sebaiknya pilihan penggabungan adalah konsolidasi atau
dapat pula diakuisisi oleh bank lain yang sehat.
2.
Masalah Permodalan
Apabila modal
suatu bank dirasakan kecil sehingga untuk melakukan perluasan usaha,maka bank
dapat bergabung dengan satu atau beberapa bank sehingga modal dimiliki lebih
besar.
3.
Masalah manajemen
Manajemen
yang sembraut atau kurang professional sehingga perusahaan terus merugi dan
sulit untuk berkembank jenis bank ini pun sebaiknya melakukan penggabungan
usaha atau peleburan usaha dengan bank yang lebih prefesional yang terkenal
dengan kualitas manajemen
4.
Teknologi dan administrasi
Bank yang
menggunakan teknologi yang masih tradisional masih menjadi masalah.Dalam
perkembangan yang sedemikian cepat diperlukan teknologi yang canggih.Untuk
memperoleh teknologi yang canggih diperlukan modal yang tidak sendikit.Jalan
keluar yang dipilih adalah melakukan penggabungan dengan bank yang sudah
memiliki teknologi yang canggih.Demikian pula yang kurang teratur dan masih
tradisional dalam hal administrasinya,sebaiknya bank melakukan penggabungan
atau peleburan sehingga diharapkan administrasinya menjadi lebih baik.
5.
Ingin menguasai pasar
Tjuan ingin
untuk menguasai pasar tidak diumumkan secara luas kepada pihak luar dan
biasanya hanya diketahui oleh mereka yang hendak ikut bergabung.Dengan adanya
penggabungan dari beberapa bank,maka jumlah cabang dan jumlah nasabah yang
dimiliki bertambah.Tujuan ini juga dilakukan untuk menghilangkan atau melawan
pesaing yang ada.
Teori Entitas [Entity ]
Dalam Teori ini hendak menjawab solusi atas persoalan yang
muncul dalam Teori Perusahaan Induk [Proprietary Theory]
·
Teori Entitas merefleksikan sudut pandang keseluruhan perusahaan
(induk-anak)
·
Laba kepemilikan minoritas merupakan distribusi total laba
laporan konsolidasi
·
kepemilikan minoritas adalah bagian dari ekuitas pemegang saham
konsolidasi
·
Ekuitas dan laba anak perusahaan ditentukan terhadap seluruh
pemegang saham sehingga laba secara total dapat di distribusikan secara
konsisten kepada pemegang saham mayoritas juga pemegang saham minoritas.
·
Seluruh aset bersih perusahaan anak di-konsolidasi-kan pada nilai
wajar berdasarkan pada harga yang dibayar oleh perusahaan induk untuk
kepemilikannya.
Hal ini
bertujuan untuk menjamin konsistensi penilaian aset bersih kepemilikan
mayoritas dan juga kepemilikan minoritas
Kita bisa lihat, Teori Entitas ini seolah memaksakan kepemilikan
minoritas berkepentingan atas laporan keuangan konsolidasi.
Padahal sebenarnya kepemilikan minoritas tidak memerlukan-nya.
Laba bersih dianggap suatu komponen dari ekuitas di neraca laporan keuangan konsolidasi.
Dan ini tidaklah relevan.
Padahal sebenarnya kepemilikan minoritas tidak memerlukan-nya.
Laba bersih dianggap suatu komponen dari ekuitas di neraca laporan keuangan konsolidasi.
Dan ini tidaklah relevan.
Teori Kontemporer
[Contemporary Theory]
Teori Kontemporer ini berada diantara Teori Perusahaan Induk dan
Teori Entitas.
Hal ini bisa kita lihat dari pendekatan yang dipakai dalam penyusunan laporan konsolidasi:
Hal ini bisa kita lihat dari pendekatan yang dipakai dalam penyusunan laporan konsolidasi:
·
Dalam laporan keuangan konsolidasi, posisi keuangan disajikan
sebagai hasil operasional usaha dari perusahaan tunggal, akan tetapi disusun
terutama buat kepentingan pemegang saham dan kreditor perusahaan induk.
·
Laba bersih konsolidasi merupakan laba untuk stockholder induk
perusahaan.
·
Laba kepemilikan minoritas merupakan pengurang dalam penentuan
laba bersih konsolidasi, tapi bukan berarti menjadi beban seperti Teori
Perusahaan Induk.
Ini sebagai
perwujudan alokasi realisasi laba perusahaan keseluruhan kepada pemegang saham
baik mayoritas maupun minoritas.
·
Ekuitas kepemilikan minoritas dianggap sebagai bagian dari
ekuitas konsolidasi, dan dilaporkan dalam jumlah tunggal karena laporan
konsolidasi tidak akan memberikan manfaat kepada kepemilikan minoritas
·
Aset bersih anak perusahaan di-konsolidasi-kan pada nilai buku
aset ditambahkan dengan kelebihan investasi induk perusahaan atas nilai buku
aset anak perusahaan. dan selisih-nya di amortisasi pada periode periode
berikutnya.
Ok, ketiga teori di atas merupakan teori tentang dasar
penyusunan laporan konsolidasi yang menuai banyak pro dan kontra, namun, FASB
cenderung lebih ada di tengah-tengahnya, seperti dalam statemen FASB No 94 yang
menyatakan bahwa :
·
Kepemilikan minoritas dimasukkan sebagai komponen yang terpisah
dari ekuitas neraca konsolidasi
·
Laba kepemilikan minoritas bukanlah beban atau kerugian, tapi
sebagai pengurang laba bersih konsolidasi untuk menghitung besaran laba
mayoritas
·
Laporan konsolidasi harus menyajikan laba bersih untuk
kepemilikan mayoritas dan juga laba bersih untuk kepemilikan minoritas.
4.
AKUISISI
Akuisisi
merupakan pengambilan sebagian atau seluruh saham suatu perusahaan oleh
perusahaan lain, dengan maksud untuk mengendalikan manajemen perusahaan yang
diakuisisi, sementara itu masing-masing perusahaan tetap eksis beroperasi
semula.
Kelebihan dan
Kekurangan Akuisisi
Kelebihan Akuisisi
Keuntungan-keuntungan akuisisi saham dan akuisisi aset adalah sebagai berikut:
a. Akuisisi Saham tidak memerlukan rapat pemegang saham dan suara pemegang saham sehingga jika pemegang saham tidak menyukai tawaran Bidding firm, mereka dapat menahan sahamnya dan tidak menjual kepada pihak Bidding firm.
b. Dalam Akusisi Saham, perusahaan yang membeli dapat berurusan langsung dengan pemegang saham perusahaan yang dibeli dengan melakukan tender offer sehingga tidak diperlukan persetujuan manajemen perusahaan.
c. Karena tidak memerlukan persetujuan manajemen dan komisaris perusahaan, akuisisi saham dapat digunakan untuk pengambilalihan perusahaan yang tidak bersahabat (hostile takeover).
d. Akuisisi Aset memerlukan suara pemegang saham tetapi tidak memerlukan mayoritas suara pemegang saham seperti pada akuisisi saham sehingga tidak ada halangan bagi pemegang saham minoritas jika mereka tidak menyetujui akuisisi (Harianto dan Sudomo, 2001, p.643-644).
Kelebihan Akuisisi
Keuntungan-keuntungan akuisisi saham dan akuisisi aset adalah sebagai berikut:
a. Akuisisi Saham tidak memerlukan rapat pemegang saham dan suara pemegang saham sehingga jika pemegang saham tidak menyukai tawaran Bidding firm, mereka dapat menahan sahamnya dan tidak menjual kepada pihak Bidding firm.
b. Dalam Akusisi Saham, perusahaan yang membeli dapat berurusan langsung dengan pemegang saham perusahaan yang dibeli dengan melakukan tender offer sehingga tidak diperlukan persetujuan manajemen perusahaan.
c. Karena tidak memerlukan persetujuan manajemen dan komisaris perusahaan, akuisisi saham dapat digunakan untuk pengambilalihan perusahaan yang tidak bersahabat (hostile takeover).
d. Akuisisi Aset memerlukan suara pemegang saham tetapi tidak memerlukan mayoritas suara pemegang saham seperti pada akuisisi saham sehingga tidak ada halangan bagi pemegang saham minoritas jika mereka tidak menyetujui akuisisi (Harianto dan Sudomo, 2001, p.643-644).
Kekurangan Akuisisi
Kerugian-kerugian akuisisi saham dan akuisisi aset sebagai berikut :
a. Jika cukup banyak pemegang saham minoritas yang tidak menyetujui pengambilalihan tersebut, maka akuisisi akan batal. Pada umumnya anggaran dasar perusahaan menentukan paling sedikit dua per tiga (sekitar 67%) suara setuju pada akuisisi agar akuisisi terjadi.
b. Apabila perusahaan mengambil alih seluruh saham yang dibeli maka terjadi merger.
c. Pada dasarnya pembelian setiap aset dalam akuisisi aset harus secara hukum dibalik nama sehingga menimbulkan biaya legal yang tinggi. (Harianto dan Sudomo, 2001, p.643)
Menurut Damodaran
2001, suatu perusahaan dapat diakuisisi perusahaan lain dengan beberapa cara,
yaitu :
a. Merger
Pada merger, para
direktur kedua pihak setuju untuk bergabung dengan persetujuan para pemegang
saham. Pada umumnya, penggabungan ini disetujui oleh paling sedikit 50%
shareholder dari target firm dan bidding firm. Pada akhirnya target firm akan
menghilang (dengan atau tanpa proses likuidasi) dan menjadi bagian dari bidding
firm.
b. Konsolidasi
Setelah proses merger selesai, sebuah perusahaan baru tercipta dan pemegang saham kedua belah pihak menerima saham baru di perusahaan ini.
Setelah proses merger selesai, sebuah perusahaan baru tercipta dan pemegang saham kedua belah pihak menerima saham baru di perusahaan ini.
c. Tender offer
Terjadi ketika
sebuah perusahaan membeli saham yang beredar perusahaan lain tanpa persetujuan
manajemen target firm, dan disebut tender offer karena merupakan hostile
takeover. Target firm akan tetap bertahan selama tetap ada penolakan terhadap
penawaran. Banyak tender offer yang kemudian berubah menjadi merger karena
bidding firm berhasil mengambil alih kontrol target firm.
d. Acquisistion of assets
Sebuah perusahaan
membeli aset perusahaan lain melalui persetujuan pemegang saham target firm.
(p.835).
Klasifikasi
Akuisisi
a) Berdasarkan bentuk dasar akuisisi, terdapat tiga prosedur dasar yang tepat dilakukan perusahaan untuk mengambil alih perusahaan lain, yaitu :
1) Merger atau konsolidasi
Istilah merger sering digunakan untuk menunjukkan penggabungan dua perusahaan atau lebih, dan kemudian tinggal nama salah satu perusahaan yang bergabung. Sedangkan consolidation menunjukkan penggabungan dari dua perusahaan atau lebih, dan dari perusahaan-perusahaan yang bergabung tersebut hilang, kemudian muncul nama baru dari perusahaan gabungan.
Istilah merger sering digunakan untuk menunjukkan penggabungan dua perusahaan atau lebih, dan kemudian tinggal nama salah satu perusahaan yang bergabung. Sedangkan consolidation menunjukkan penggabungan dari dua perusahaan atau lebih, dan dari perusahaan-perusahaan yang bergabung tersebut hilang, kemudian muncul nama baru dari perusahaan gabungan.
2) Akuisisi saham
Cara kedua untuk mengambil alih perusahaan lain adalah membeli saham perusahaan tersebut, baik dibeli secara tunai, ataupun menggantinya dengan sekuritas lain (saham atau obligasi). Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan untuk memilih antara akuisisi saham atau merger :
– Dalam akuisisi saham, tidak diperlukan rapat umum pemegang saham (RUPS) dan pemungutan suara
– Dalam akuisisi saham, perusahaan yang akan mengakuisisi dapat berhubungan langsung dengan pemegang saham target lewat tender offer.
– Akuisisi saham seringkali dilakukan secara tidak bersahabat untuk menghindari manajemen perusahaan target yang seringkali menolak akuisisi tersebut.
– Seringkali sejumlah minoritas pemegang saham dari perusahaan target tetap tidak mau menyerahkan saham mereka untuk dibeli dalam tender offer, sehingga perusahaan target tetap tidak sepenuhnya terserap ke perusahaan yang mengakuisisi.
Cara kedua untuk mengambil alih perusahaan lain adalah membeli saham perusahaan tersebut, baik dibeli secara tunai, ataupun menggantinya dengan sekuritas lain (saham atau obligasi). Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan untuk memilih antara akuisisi saham atau merger :
– Dalam akuisisi saham, tidak diperlukan rapat umum pemegang saham (RUPS) dan pemungutan suara
– Dalam akuisisi saham, perusahaan yang akan mengakuisisi dapat berhubungan langsung dengan pemegang saham target lewat tender offer.
– Akuisisi saham seringkali dilakukan secara tidak bersahabat untuk menghindari manajemen perusahaan target yang seringkali menolak akuisisi tersebut.
– Seringkali sejumlah minoritas pemegang saham dari perusahaan target tetap tidak mau menyerahkan saham mereka untuk dibeli dalam tender offer, sehingga perusahaan target tetap tidak sepenuhnya terserap ke perusahaan yang mengakuisisi.
3) Akuisisi Assets
Suatu perusahaan dapat mengakuisisi perusahaan lain dengan jalan membeli aktiva perusahaan tersebut. Cara ini akan menghindarkan perusahaan dari kemungkinan memiliki pemegang saham minoritas, yang dapat terjadi pada peristiwa akuisisi saham. Akuisisi assets dilakukan dengan cara pemindahan hak kepemilikan aktiva-aktiva yang dibeli.
Suatu perusahaan dapat mengakuisisi perusahaan lain dengan jalan membeli aktiva perusahaan tersebut. Cara ini akan menghindarkan perusahaan dari kemungkinan memiliki pemegang saham minoritas, yang dapat terjadi pada peristiwa akuisisi saham. Akuisisi assets dilakukan dengan cara pemindahan hak kepemilikan aktiva-aktiva yang dibeli.
b) Berdasarkan keterkaitan
operasinya, akusisi dikelompokkan sebagai berikut :
– Akuisisi Horisontal
Akuisisi ini dilakukan terhadap perusahaan lain yang mempunyai bisnis atau bidang usaha yang sama. Perusahaan yang diakuisisi dan yang mengakuisisi bersaing untuk memasarkan produk yang mereka tawarkan
– Akuisisi vertical
Akuisisi ini dilakukan terhadap perusahaan yang berada pada tahap proses produksi yang berbeda. Misalnya, perusahaan rokok mengakuisisi perusahaan perkebunan tembakau.
– Akuisisi konglomerat
Perusahaan yang mengakuisisi dan yang diakuisisi tidak mempunyai keterkaitan operasi. Akuisisi perusahaan yang menghasilkan food-product oleh perusahaan komputer, dapat dikatakan sebagai akuisisi konglomerat (Suad Husnan, 1998 : 648-651)
– Akuisisi Horisontal
Akuisisi ini dilakukan terhadap perusahaan lain yang mempunyai bisnis atau bidang usaha yang sama. Perusahaan yang diakuisisi dan yang mengakuisisi bersaing untuk memasarkan produk yang mereka tawarkan
– Akuisisi vertical
Akuisisi ini dilakukan terhadap perusahaan yang berada pada tahap proses produksi yang berbeda. Misalnya, perusahaan rokok mengakuisisi perusahaan perkebunan tembakau.
– Akuisisi konglomerat
Perusahaan yang mengakuisisi dan yang diakuisisi tidak mempunyai keterkaitan operasi. Akuisisi perusahaan yang menghasilkan food-product oleh perusahaan komputer, dapat dikatakan sebagai akuisisi konglomerat (Suad Husnan, 1998 : 648-651)
Motivasi
Akuisisi
Alasan yang sering dikemukakan ketika perusahaan bergabung dengan perusahaan lain atau melakukan akuisisi adalah karena dengan akuisisi, perusahaan mampu mencapai pertumbuhan lebih cepat daripada harus membangun unit usaha sendiri. Selain itu, faktor yang paling mendasari perusahaan melakukan akuisisi adalah motif ekonomi (mendapat keuntungan).
Beberapa perusahaan melakukan
akuisisi karena adanya beberapa motivasi. Menurut Suad Husnan (1998 : 658-660)
motivasi akuisisi adalah sebagai berikut :
a) Sinergi
Sinergi merupakan nilai gabungan dari kedua perusahaan yang bergabung, lebih besar dari penjumlahan masing-masing nilai perusahaan yang digabungkan. Jadi, kondisi saling menguntungkan Pdari peristiwa akuisisi, akan terjadi jika telah diperoleh sinergi. Sinergi yang dihasilkan akuisisi ada dua jenis yaitu operasional sinergi dan sinergi keuangan. Operasional sinergi adalah sinergi yang dinikmati perusahaan karena kombinasi dari beberapa operasi, sehingga dapat menekan biaya atau menaikkan penghasilan. Sedangkan sinergi keuangan, berasal dari penghematan yang dinikmati perusahaan yang berasal dari sumber pendanaan (financing)
b) Peningkatan pendapatan
Dengan adanya akuisisi, pendapatan dapat meningkat karena kegiatan pemasaran yang lebih baik, strategi benefits, dan peningkatan daya saing. Pemasaran yang lebih baik dapat terjadi karena pemilihan bentuk dan media promosi yang lebih tepat, memperbaiki sistem distribusi, dan menyeimbangkan komposisi produk. Strategi benefits memungkinkan perusahaan mengembangkan produk, atau menembus target pasar yang semula sulit untuk dilakukan. Sedangkan peningkatan daya saing dapat terjadi apabila penggabungan usaha tersebut meningkatkan pengusaan pasar oleh perusahaan sehingga menimbulkan kekuatan monopoli.
c) Penurunan biaya
Penurunan biaya mungkin dapat terjadi sebagai akibat dari peningkatan unit yang dihasilkan, sehingga menekan biaya rata-rata (economies of scale) menghilangkan manajemen yang kurang efisien dan penggunaan sumberdaya yang komplementer, juga merupakan sumber-sumber untuk mengurangi biaya.
d) Penghematan pajak
Perusahaan melakukan akuisisi sebagai potensi memperoleh penghematan pajak. Salah satu sumber penghematan pajak adalah untuk meningkatkan debt capacity. Apabila penggabungan perusahaan menyebabkan kombinasi perusahaan tersebut mampu meminjam lebih besar tanpa harus meningkatkan biaya kebangkrutan, maka tambahan pinjaman tersebut akan mampu memberikan manfaat dalam bentuk tax savings.
e) Diversifikasi
Manajemen melakukan akuisisi untuk tujuan diversifikasi usaha, yaitu keinginan untuk memasuki industri yang lebih luas dan menguntungkan dimana industri target berada, dan dengan menggabungkan dua badan usaha yang berbeda ini, maka akan memiliki jenis usaha yang lebih besar tanpa harus memulai usaha dari awal, karena semuanya sudah dirintis oleh perusahaan yang diakuisisi, sehingga perusahaan pengakuisisi hanya melanjutkan apa yang telah ada.
a) Sinergi
Sinergi merupakan nilai gabungan dari kedua perusahaan yang bergabung, lebih besar dari penjumlahan masing-masing nilai perusahaan yang digabungkan. Jadi, kondisi saling menguntungkan Pdari peristiwa akuisisi, akan terjadi jika telah diperoleh sinergi. Sinergi yang dihasilkan akuisisi ada dua jenis yaitu operasional sinergi dan sinergi keuangan. Operasional sinergi adalah sinergi yang dinikmati perusahaan karena kombinasi dari beberapa operasi, sehingga dapat menekan biaya atau menaikkan penghasilan. Sedangkan sinergi keuangan, berasal dari penghematan yang dinikmati perusahaan yang berasal dari sumber pendanaan (financing)
b) Peningkatan pendapatan
Dengan adanya akuisisi, pendapatan dapat meningkat karena kegiatan pemasaran yang lebih baik, strategi benefits, dan peningkatan daya saing. Pemasaran yang lebih baik dapat terjadi karena pemilihan bentuk dan media promosi yang lebih tepat, memperbaiki sistem distribusi, dan menyeimbangkan komposisi produk. Strategi benefits memungkinkan perusahaan mengembangkan produk, atau menembus target pasar yang semula sulit untuk dilakukan. Sedangkan peningkatan daya saing dapat terjadi apabila penggabungan usaha tersebut meningkatkan pengusaan pasar oleh perusahaan sehingga menimbulkan kekuatan monopoli.
c) Penurunan biaya
Penurunan biaya mungkin dapat terjadi sebagai akibat dari peningkatan unit yang dihasilkan, sehingga menekan biaya rata-rata (economies of scale) menghilangkan manajemen yang kurang efisien dan penggunaan sumberdaya yang komplementer, juga merupakan sumber-sumber untuk mengurangi biaya.
d) Penghematan pajak
Perusahaan melakukan akuisisi sebagai potensi memperoleh penghematan pajak. Salah satu sumber penghematan pajak adalah untuk meningkatkan debt capacity. Apabila penggabungan perusahaan menyebabkan kombinasi perusahaan tersebut mampu meminjam lebih besar tanpa harus meningkatkan biaya kebangkrutan, maka tambahan pinjaman tersebut akan mampu memberikan manfaat dalam bentuk tax savings.
e) Diversifikasi
Manajemen melakukan akuisisi untuk tujuan diversifikasi usaha, yaitu keinginan untuk memasuki industri yang lebih luas dan menguntungkan dimana industri target berada, dan dengan menggabungkan dua badan usaha yang berbeda ini, maka akan memiliki jenis usaha yang lebih besar tanpa harus memulai usaha dari awal, karena semuanya sudah dirintis oleh perusahaan yang diakuisisi, sehingga perusahaan pengakuisisi hanya melanjutkan apa yang telah ada.
Manfaat
Akuisisi
Menurut Shapiro (1991 : 933) dalam Christina (2003 : 12), keuntungan atau manfaat akuisisi adalah sebagai berikut :
1) Peningkatan tingkat pertumbuhan yang lebih cepat dalam bisnis sekarang daripada melakukan pertumbuhan secara internal.
2) Mengurangi tingkat persaingan dengan membeli beberapa badan usaha guna menggabungkan kekuatan pasar dan pembatasan persaingan.
3) Memasuki pasar baru penjualan dan pemasaran sekarang yang tidak dapat ditembus
4) Menyediakan managerial skill, yaitu adanya bantuan manajerial mengelola aset-aset badan usaha.
Proses
Akuisisi
Proses akuisisi merupakan suatu faktor penting, terutama karena pembelian suatu unit bisnis tertentu pada umumnya berkaitan dengan jumlah uang yang relatif besar dan membutuhkan waktu yang relatif lama, sehingga bagi perusahaan pengambil alih, sebelum memutuskan untuk akuisisi terhadap suatu perusahaan terlebih dahulu akan berusaha memahami secara lebih jelas mengenai prospek dan sasaran yang akan dicapai.
Proses akuisisi menurut P.S
Sudarsaman (1999 : 50) dalam Christina (2003 : 15) terdiri dari tiga tahap,
yaitu :
1) Tahap persiapan, meliputi :
– Mengembangkan strategi akuisisi, alasan penciptaan nilai dan kriteria akuisisi
– Meneliti, menyaring dan mengidentifikasi perusahaan target.
– Evaluasi strategi terhadap sasaran dan menilai kelayakan akuisisi
2) Tahap negosiasi, meliputi :
– Pengembangan strategi pengarahan
– Mengevaluasi keuangan dan perhitungan harga perusahaan target
– Negosiasi dan transaksi pembiayaan
3) Tahap integrasi (penggabungan), meliputi :
– Mengevaluasi kesehatan organisasi dan budaya perusahaan
– Mengembangkan pendekatan integrasi
– Menyesuaikan strategi, organisasi dan budaya antara perusahaan pengakuisisi dan perusahaan yang diakusisi.
– Hasil-hasil
1) Tahap persiapan, meliputi :
– Mengembangkan strategi akuisisi, alasan penciptaan nilai dan kriteria akuisisi
– Meneliti, menyaring dan mengidentifikasi perusahaan target.
– Evaluasi strategi terhadap sasaran dan menilai kelayakan akuisisi
2) Tahap negosiasi, meliputi :
– Pengembangan strategi pengarahan
– Mengevaluasi keuangan dan perhitungan harga perusahaan target
– Negosiasi dan transaksi pembiayaan
3) Tahap integrasi (penggabungan), meliputi :
– Mengevaluasi kesehatan organisasi dan budaya perusahaan
– Mengembangkan pendekatan integrasi
– Menyesuaikan strategi, organisasi dan budaya antara perusahaan pengakuisisi dan perusahaan yang diakusisi.
– Hasil-hasil
Sedangkan menurut Alfred
Rappaport (1979) dalam Christina (2003: 16) proses analisis akuisisi melalui
tiga tahap yaitu :
1) Planning
Proses perencanaan akuisisi dimulai dengan suatu analisis terhadap corporate objectives and product market strategics. Analisis ini ditujukan untuk memahami kekuatan dan kelemahan yang meliputi berbagai aspek seperti ekonomi, sosial, teknologi dan sebagainya. Disamping itu, analisis ini juga meliputi parameter-paratemeter industri seperti proyeksi tingkat pertumbuhan pasar, peraturan pemerintah dan faktor sumber daya manusia dengan menggunakan berbagai kriteria seperti kualitas manajemen, profitabilitas, struktur modal dan kriteria lainnya.
2) Search and Screen
Proses pencarian dan pelacakan merupakan suatu pendekatan sistematik untuk menggabungkan berbagai prospek akuisisi yang menarik dan dianggap menguntungkan. Proses pencarian lebih menfokuskan pada “bagaimana” dan “dimana” mencari calon perusahaan yang akan diambil alih, yang dianggap menunjukkan calon terbaik sesuai dengan sasaran dan kriteria yang dikembangkan dalam tahap proses perencanaan.
3) Financial evaluation
Proses evaluasi keuangan lebih memfokuskan pada jawaban manajemen atas beberapa pertanyaan mengenai harga tertinggi yang harus dibayar oleh perusahaan pengambil alih serta apa yang menjadi resiko utama.
1) Planning
Proses perencanaan akuisisi dimulai dengan suatu analisis terhadap corporate objectives and product market strategics. Analisis ini ditujukan untuk memahami kekuatan dan kelemahan yang meliputi berbagai aspek seperti ekonomi, sosial, teknologi dan sebagainya. Disamping itu, analisis ini juga meliputi parameter-paratemeter industri seperti proyeksi tingkat pertumbuhan pasar, peraturan pemerintah dan faktor sumber daya manusia dengan menggunakan berbagai kriteria seperti kualitas manajemen, profitabilitas, struktur modal dan kriteria lainnya.
2) Search and Screen
Proses pencarian dan pelacakan merupakan suatu pendekatan sistematik untuk menggabungkan berbagai prospek akuisisi yang menarik dan dianggap menguntungkan. Proses pencarian lebih menfokuskan pada “bagaimana” dan “dimana” mencari calon perusahaan yang akan diambil alih, yang dianggap menunjukkan calon terbaik sesuai dengan sasaran dan kriteria yang dikembangkan dalam tahap proses perencanaan.
3) Financial evaluation
Proses evaluasi keuangan lebih memfokuskan pada jawaban manajemen atas beberapa pertanyaan mengenai harga tertinggi yang harus dibayar oleh perusahaan pengambil alih serta apa yang menjadi resiko utama.
Perlakuan
Akuntansi Akuisisi
Dilihat dari segi akuntansinya, apabila dua atau lebih badan usaha diselenggarakan bersama atau digabungkan dengan tujuan untuk melanjutkan usaha-usahanya yang terdahulu. Sebagai akibat adanya kombinasi tersebut, maka prosedur pencatatan akuntansinya terdiri dari dua macam metode yaitu metode pembelian (by purchase) dan metode penyatuan kepentingan (by pooling of interest)
Menurut Hadori Yunus (1981 : 251,
258) :
a) Metode pembelian (by purchase), yaitu apabila di dalam suatu kombinasi usaha dari dua atau lebih badan usaha, dimana bagian yang terpenting dari pemilikan perusahaan atau perusahaan-perusahaan yang diperoleh itu dieliminasikan. Atau apabila penggabungan badan usaha tersebut berakibat para pemilik perusahaan yang bergabung tidak lagi ikut berpartisipasi secara substansil di dalam perusahaan tunggal yang dibentuk. Dengan lain perkataan, sebagai akibat kombinasi usaha itu terjadi (timbul) suatu pemilikan baru.
b) Metode penyatuan kepentingan (by pooling of interest), yaitu pada suatu kombinasi usaha dari dua atau lebih badan usaha, dimana pemegang-pemegang dari bagian penting atas pemilikan masing-masing badan usaha itu menjadi pemilik dari badan usaha yang kemudian memiliki harta kekayaan dan usaha-usaha dari perusahaan yang bergabung, baik secara langsung atau melalui satu atau lebih anak perusahaan.
a) Metode pembelian (by purchase), yaitu apabila di dalam suatu kombinasi usaha dari dua atau lebih badan usaha, dimana bagian yang terpenting dari pemilikan perusahaan atau perusahaan-perusahaan yang diperoleh itu dieliminasikan. Atau apabila penggabungan badan usaha tersebut berakibat para pemilik perusahaan yang bergabung tidak lagi ikut berpartisipasi secara substansil di dalam perusahaan tunggal yang dibentuk. Dengan lain perkataan, sebagai akibat kombinasi usaha itu terjadi (timbul) suatu pemilikan baru.
b) Metode penyatuan kepentingan (by pooling of interest), yaitu pada suatu kombinasi usaha dari dua atau lebih badan usaha, dimana pemegang-pemegang dari bagian penting atas pemilikan masing-masing badan usaha itu menjadi pemilik dari badan usaha yang kemudian memiliki harta kekayaan dan usaha-usaha dari perusahaan yang bergabung, baik secara langsung atau melalui satu atau lebih anak perusahaan.
Sedangkan menurut Suad Husnan
(1998 : 655,656)
a) Metode pembelian (by purchase)
Metode ini mencatat kekayaan perusahaan yang diakuisisi pada harga pasar yang wajar (fair market value) pada buku perusahaan yang melakukan akuisisi. Dengan demikian, maka perusahaan yang melakukan akuisisi dapat menentukan harga perolehan yang baru (new cost basis) untuk aktiva-aktiva yang diakuisisi. Pada metode ini, istilah akuntansi “goodwill” diciptakan. Goodwill merupakan selisih antara harga yang dibayar dengan nilai pasar yang wajar dari aktiva yang diakuisisi.
b) Metode penyatuan kepentingan (by pooling of interest)
Dengan metode ini, aktiva-aktiva perusahaan baru dinilai sama dengan nilai buku dari perusahaan yang mengakuisisi dan diakuisisi. Perusahaan yang baru, dimiliki bersama oleh para pemegang saham perusahaan-perusahaan lama. Aktiva total dan ekuitas total tidak mengalami perubahaan. Tidak ada goodwill yang timbul. Metode ini digunakan apabila perusahaan pengakuisisi menerbitkan saham dengan hak suara (voting stock) sebagai pertukaran minimal sebanyak 90% dari saham denga hak suara yang diakuisisi.
a) Metode pembelian (by purchase)
Metode ini mencatat kekayaan perusahaan yang diakuisisi pada harga pasar yang wajar (fair market value) pada buku perusahaan yang melakukan akuisisi. Dengan demikian, maka perusahaan yang melakukan akuisisi dapat menentukan harga perolehan yang baru (new cost basis) untuk aktiva-aktiva yang diakuisisi. Pada metode ini, istilah akuntansi “goodwill” diciptakan. Goodwill merupakan selisih antara harga yang dibayar dengan nilai pasar yang wajar dari aktiva yang diakuisisi.
b) Metode penyatuan kepentingan (by pooling of interest)
Dengan metode ini, aktiva-aktiva perusahaan baru dinilai sama dengan nilai buku dari perusahaan yang mengakuisisi dan diakuisisi. Perusahaan yang baru, dimiliki bersama oleh para pemegang saham perusahaan-perusahaan lama. Aktiva total dan ekuitas total tidak mengalami perubahaan. Tidak ada goodwill yang timbul. Metode ini digunakan apabila perusahaan pengakuisisi menerbitkan saham dengan hak suara (voting stock) sebagai pertukaran minimal sebanyak 90% dari saham denga hak suara yang diakuisisi.
5.
PENGGABUNGAN
USAHA
Definisi
Penggabungan usaha
PSAK 22 mendefinisikan penggabungan usaha
(business combination) adalah
“Sebagai penyatuan dua atau lebih perusahaan
yang terpisah menjadi satu entitas ekonomi karena perusahaan menyatu dengan
(uniting) perusahaan lain ataupun memperoleh kendali (control) atas aktiva dan
operasi perusahaan lain”.
PSAK 22 memberi istilah akuisisi untuk
penggabungan usaha dimana salah satu perusahaan yang bergabung memperoleh
kendali atas perusahaan lain.
Akuisisi adalah” Bentuk penggabungan usaha
dimana salah satu perusahaan yaitu perusahaan pengakuisisi memperoleh kendali atas
aktiva neto dan operasi perusahaan yang diakuisisi, dengan memberikan aktiva
tertentu, mengakui suatu kewajiban, atau mengeluarkan saham, Contoh Akuisisi :
PT A (surviving company)
+ PT B (surviving company) = PT A + PT B
Penyatuan Kepemilikan (uniting of interest)
merupakan bentuk penggabungan usaha dimana para pemegang saham perusahaan yang
bergabung bersama – sama menyatukan
kendali atas seluruh, secara efektif seluruh aktiva neto san operasi perusahaan
yan bergabung tersebut dan selanjutnya memikul bersama segala resiko dan
manfaat yang melekat pada entitas gabungan. Perusahaan – perusahaan yang
bergabung membagi sumber daya yang
mereka miliki untuk tujuan bersama dalam satu perusahaan. Para pemilik saham
yang bergabung tetap dalam posisi sebagai pemilik bersama entitas yang
digabungkan.
Penyatuan Kepemilikan mengakibatkan
terjadinya peleburan secara hukum (legal merger).
Suatu legal merger biasanya terjadi dengan
cara sebagai berikut :
Salah satu
perusahaan yang bergabung dibubarkan (liquidated
company) setelah harta dan kewajiban diambil alih oleh perusahaan yang
masih berdiri dan meneruskan usahanya (surviving
company). Cara seperti ini dalam istilah umum disebut merger. Contoh :
PT A (surviving company) + PT B (liquidated
company) = PT A
Perusahaan –
perusahaan yang bergabung dibubarkan (liquidated company) setelah harta dan
kewajiban perusahaan – perusahaan tersebut diambil alih oleh perusahaan baru.
Contoh :
PT A (liquidated company) + PT B (liquidated
company) = PT C
Untuk mengilustrasikan perlakuan biaya yang
timbul dari penggabungan usaha, Asumsikan bahwa pada tanggal 1 Januari 2010, PT
berlian membeli semua asset dan kewajiban PT Antara dalam suatu merger dengan
menerbitkan 10.000 lembar saham PT antara dengan nilai nominal Rp 10.000. Saham
yang diterbitkan tersebut mempunyai nilai pasar Rp 600.000.000. PT Berlian
mengeluarkan biaya legal dann biaya penilai sebesar Rp 40.000.000 sehubungan
dengan penggabungan usaha dan biaya penerbitan saham Rp 25.000.000. Total Harga
beli sama dengan nilai sahan yang diterbitkan PT Berlian ditambah biaya
tambahan yang berhubungan dengan akuisisi asset.
Nilai wajar yang diterbitkan Rp
600.000.000
Biaya akuisisi lain Rp 40.000.000
Total harga beli Rp 640.000.000
Saham yang diterbitkan PT Berlian untuk
melakukan penggabungan usaha dinilai pada nilai wajar dikurangi biaya
pengeluaran saham :
Nilai wajar saham yang diterbitkan Rp 600.000.000
Biaya pengeluran saham Rp 25.000.000
Nilai tercatat saham Rp 575.000.000
Penggabungan Usaha Melalui Pembelian Aset
Bersih
Jika total harga beli dari akuisisi telah
ditentukan, harga beli itu harus dialokasikan ke masing-masing aset dan
kewajiban yang diakuisisi. Setiap aset dan kewajiban yang dapat diidentifikasi
yang diakuisisi dinilai pada nilai wajarnya pada tanggal penggabungan usaha.
Selisih lebih harga beli di atas nilai wajar
aset dan kewajiban disebut goodwill. Berdasarkan teori goodwill adalah selisih
lebih kekuatan laba perusahaan yang diakuisisi : dalam praktiknya goodwill
mencerminkan premi yang dibayarkan untuk mendapatkan kendali.
Hubungan antara antara total harga beli yang
dibayarkan untuk aset bersih PT Antara, nilai wajar aset bersih diilustrasikan
pada giagram berikut ini
Biaya perolehan investasi
Rp640.000.000
Selisih lebih biaya perolehan di atas
Nilai
wajar aset yang dapat
diidentifikasikan
Rp
130.000.000
Nilai
wajar aset aktiva bersih
Total diferensial yang dapat diidentifikasi
Rp340.000.000
Rp 510.000.000
Selisih lebih nilai wajar di atas nilai buku
aset yang dapat diidentifikasi
Rp210.000.000
Nilai
buku aset bersih yang
Dapat
diidentifikasi
Rp
300.000.000
Biaya akuisisi lain sebesar Rp 40.000.000
sehubungan dengan penggabungan usaha dan biaya pengeluaran saham sebesar Rp
25.000.000 biasanya terjadi sebelum PT Intan menerima aset bersih PT Antara, PT
Berlian dapat mencatat pada akun sementara yang terpisah pada saat terjadinya :
Biaya merger
tangguhan Rp40.000.000
Kas Rp40.000.000
(Mencatat biaya terkait pembelian PT Antara)
Biaya
pengeluaran saham tangguhan Rp25.000.000
Kas Rp25.000.000
(Mencatat biaya pengeluaran saham biasa)
Pada tanggal penggabungan usaha, PT Berlian
mencatat penggabungan usaha tersebut dengan jurnal berikut :
Kas dan Piutang Rp
45.000.000
Persediaan Rp 75.000.000
Tanah Rp 70.000.000
Bangunan dan
Peralatan Rp350.000.000
Paten Rp 80.000.000
Goodwill Rp130.000.000
Kewajiban Rp110.000.000
Saham biasa Rp100.000.000
Tambahan Modal Disetor Rp475.000.000
Biaya merger Tangguhan Rp 40.000.000
Biaya pengeluaran saham
tangguhan
Rp 25.000.000
(Mencatat
pembelian PT Antara)
Informasi
Neraca PT Antara, 31 Desember 2010
Aset,
Kewajiban dan Ekuitas
|
Nilai buku
|
Nilai
Wajar
|
Kas dan
piutang
|
45.000.000
|
45.000.000
|
Persediaan
|
65.000.000
|
75.000.000
|
Tanah
|
40.000.000
|
70.000.000
|
Bangunan
dan Peralatan
|
400.000.000
|
350.000.000
|
Akumulasi
Penyusutan
|
(150.000.000)
|
-
|
Paten
|
|
80.000.000
|
Total Aset
|
400.000.000
|
620.000.000
|
Kewajiban
Lancar
|
100.000.000
|
110.000.000
|
Saham
biasa (nominal 5000)
|
100.000.000
|
|
Tambahan
Modal disetor
|
50.000.000
|
|
Saldo laba
|
150.000.000
|
|
Total
kewajiban dan ekuitas
|
400.000.000
|
|
Nilai
wajar aset bersih
|
|
510.000.000
|
‘
Ayat Jurnal
yang Dicatat oleh Perusahaan yang Diakuisisi
Pada tanggal
penggabungan usaha, PT Antara mencatat jurnal berikut untuk mengakui penerimaan
saham PT Intan dan transfer masing-masing aset dan kewajiban PT Intan.
Investasi
pada saham PT Intan Rp600.000.000
Kewajiban
Lancar Rp100.000.000
Akumulasi
penyusutan Rp150.000.000
Kas dan
Piutang Rp 45.000.000
Persediaan Rp 65.000.000
Tanah Rp 40.000.000
Bangunan dan
Peralatan Rp400.000.000
Keuntungan
transfer aset ke PT Intan Rp300.000.000
(Mencatat transfer aset ke PT Intan)
PT Antara mengakui nilai wajar saham PT Intan
pada pertukaran dan mengakui keuntungan Rp300.000.000. Pembagian saham PT Intan
dan Likuidasi PT Antara dicatat di pembukuan PT Antara dengan ayat jurnal
berikut :
Saham biasa Rp100.000.000
Tambahan
Modal Disetor Rp 50.000.000
Saldo Laba Rp150.000.000
Keuntungan
Penjualan Aset Bersih Rp300.000.000
Kas dan
Piutang Rp
600.000.000
(Mencatat pembagian saham PT Intan)
Dalam
penggabungan usaha, biaya pendaftaran efek ekuitas yang akan dikeluarkan untuk
mengakuisisi oleh perusahaan pengakuisisi merupakan :
Beban dari
perusahaan gabungan untuk periode dimana biaya tersebut timbul
Menambah langsung ke ekuitas pemegang saham
perusahaan gabungan
Pengurang
nilai wajar efek tersebut
Menambah
goodwill
Manakah yang
merupakan dasar yang sesuai untuk menilai aset tetap yang diakuisisi dalam
penggambungan usaha menggunakan pertukaran kas atau saham biasa :
Biaya
historis
Nilai buku
Biaya
perolehan ditambah selisih lebih harga beli di atas nilai buku aset yang
diakuisisi
Nilai wajar
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Ekspansi
Perusahaan adalah sesuatu yang tidak dapat dihindari oleh perusahaan atau suatu
usaha. Hal ini dikarenakan dengan adanya
ekspansi perusahaan akan semakin maju dan semakin berkembang. Mengingat arti
ekspansi perusahaan itu sendiri yaitu
tindakan aktif untuk memperluas dan memperbesar cakupan usaha yang telah
ada.Teori ekspansi perusahaan terbagi dalam beberapa istilah, dianaranya yaitu
;
1. Merger
1. Merger
2. Acquisition / Akuisisi
3. Hostile Take Over / Pengambil
Alihan Secara Paksa
4. Leverage Buyout
5. Konsolidasi
SARAN
Sedangkan persiapan sebelum
melakukan ekspansi perusahaan agar mendapatkan hasil yang positif yang telah dilansir oleh SME
Toolkit berikut ;
1. Buat perencanaan
Membuat perencanaan apapun
dalam dunia bisnis adalah h yang sudah sewajarnya dilakukan. Termasuk ketika
ingin ekspansi. Tapi dalam kenyataannya banyak pelaku bisnis yang tak
melakukannya. Hanya dengan modal spekulasi, mereka berani mengambil keputusan
untuk berekspansi dan itu adalah kesalahan besar.
Sebagai panduan membuat
planning, tanyakan beberapa pertanyaan pada diri Anda sendiri seperti :
1.
Apa
permintaan riil bagi produk (barang atau jasa) Anda saat ini?
2.
Apa
permintaan proyeksi bagi produk (barang atau jasa) tersebut dalam jangka waktu
2 hingga 5 tahun ke depan?
3.
Seberapa
besar pertumbuhan yang Anda butuhkan untuk memenuhi permintaan tersebut?
4.
Bagaimana
aktivitas kompetitor bisa mengubah bisnis Anda dalam 2 sampai 5 tahun ke depan?
5.
Apa
rencana cadangan Anda dalam menanggapi permintaan yang tidak seperti biasanya?
6.
Berapa
banyak penambahan pegawai yang Anda butuhkan dan kapan waktu yang tepat untuk
mempekerjakan mereka?
7.
Apa
cara terbaik untuk ekspansi yang tidak mengganggu cash flow?
8.
Di
mana batas kapasitas ekspansi yang dapat menekan biaya?
2. Jangan berlebihan
Ekspansi memang akan
mengantarkan bisnis Anda memasuki level yang lebih tinggi. Tapi sebaiknya
jangan berlebihan dalam membuat perencanaannya. Gunakan logika dalam merancang
perencanaan ekspansi dibanding ambisi, itu akan membantu Anda mencapai tujuan
yang sebenarnya. Idealnya, perencanaan ekspansi dibuat dengan proyeksi bisnis
untuk lima tahun ke depan. Pikirkan pula segala macam risiko yang kemungkinan terjadi
ketika proses ekspansi itu berlangsung.
3. Saran dari profesional
Walau ekspansi bisnis Anda
berjalan secara natural dan dianggap sudah sesuai dengan perencanaan yang telah
disusun secara sistematis, namun saran dari ahli tetap penting. Karena erat kaitannya
dengan finansial maka Anda sebaiknya meminta saran dari pihak yang ahli di
bidang finansial.
4. Rancang jadwal manajemen
proyek ekspansi
Ketika merancang jadwal
manajemen proyek perhatikan beberapa hal berikut :
1.
Identifikasikan
proyek
2.
Cantumkan
tanggal atau membuat timeline
3.
Jabarkan
tanggung jawab
4.
Rancang
jadwal tinjauan reguler
5.
Rinci
prosedur pengaturan proyek
6.
Rancang
finansial dan timing tak terduga
5. Informasikan konsumen
Ekspansi tentu akan menyita
waktu serta perhatian Anda jadi kemungkinan turut pula memengaruhi operasional
bisnis sehari-hari. Karena itu, konsumen harus mengetahui apa yang sedang Anda
lakukan. Paparkan rencana ekspansi Anda dan waktu pencapaiannya. Bila
memungkinkan sampaikan juga gangguan-gangguan yang bisa saja terjadi yang
memengaruhi pelayanan konsumen ketika proses ekspansi itu sedang berlangsung.
Jangan lupa untuk memberi
tahu konsumen manfaat yang bisa mereka peroleh dengan keputusan ekspansi yang
Anda pilih serta jelaskan juga bagaimana ekspansi itu bisa memengaruhi mereka.
Yakinkan selalu bahwa apa yang sedang Anda lakukan semata-mata demi kepuasan
konsumen.
6. Umumkan ekspansi yang telah
Anda lakukan
Ketika ekspansi telah
berhasil Anda capai, umumkan kepada konsumen dan media massa. Beri tahu mereka
prestasi bisnis serta peningkatan yang telah Anda raih serta informasikan juga
keunggulan ekspansi dan apa efeknya bagi konsumen.
DAFTAR PUSTAKA
·
Brighan,
Eugene F., dan Joel F. Houston, Manajemen Keuangan Edisi Kedelapan, Jakarta,
Erlangga.
·
Hanafi,
Mamduh M., 2013, Manajemen Keuangan Edisi satu, Yogyakarta, BPFE.
·
Eiteman,
David K, Stonehill, Arthur I, dan Moffett, Michael H, 2006, Manajemen Keuangan
Multinasional Edisi Kesebelas, Jakarta, Erlangga.
·
Sudana, I
made., 2015, Teori dan Praktif Manajemen Keuangan Perusahaan, Jakarta,
Erlangga.
·
http://adaddanuarta.blogspot.co.id/2014/11/ekspansi-menurut-para-ahli.html
·
http://www.organisasi.org/1970/01/macam-jenis-serta-pengertian-ekspansi-bisnis-merger-akuisisi-hostile-take-over-dan-leverage-buyout.html
·
http://www.kembar.pro/2015/04/Contoh-Laporan-Keuangan-Konsolidasi-Holding-Company.html
·
http://nichonotes.blogspot.co.id/2015/02/jurnal-eliminasi-akuisisi-saham.html
·
http://nichonotes.blogspot.co.id/2015/01/laporan-keuangan-konsolidasi-part-3.html
·
http://www.warsidi.com/2010/03/mengapa-menyusun-laporan-keuangan.html
·
http://nichonotes.blogspot.co.id/2015/01/laporan-keuangan-konsolidasi-teori.html
·
http://eprints.uny.ac.id/8555/3/BAB%202%20-%2008408144002.pdf
·
http://jurnal-sdm.blogspot.co.id/2009/07/merger-dan-akuisisi-pengertian-jenis.html
·
http://nichonotes.blogspot.co.id/2015/01/bentuk-merger-akuisisi-penggabungan-usaha.html
·
http://www.slideshare.net/liaivvana/manajemen-keuangan-bab-27
· https://www.scribd.com/upload-document?archive_doc=163959304&escape=false&metadata=%7B%22context%22%3A%22archive_view_restricted%22%2C%22page%22%3A%22read%22%2C%22action%22%3A%22toolbar_download%22%2C%22logged_in%22%3Atrue%2C%22platform%22%3A%22web%22%7D
Semoga bermanfaat
ohiya mau curhat hehe
makalah aku ini di puji dosen aku^^ i am so happy guys