Pages

lagu POPULER + PESAN IBLIS TERSEMBUNYI?! | #NERROR

Pilihan Allah Adalah Yang Terbaik (Pelajaran dari Perang Badar)

Jumat, 09 Februari 2018

Pilihan Allah Adalah Yang Terbaik (Pelajaran dari Perang Badar)

Semua orang punya harapan. Tapi tak semua harapan mereka menjadi kenyataan. Sebagian kecewa dan sebagian lagi menerima bahkan ada yang ridha. Yang perlu diyakini dengan sepenuh keyakinan, semua yang terjadi di dunia ini adalah atas kehendak Allah. Dia memilihkannya untuk hamba-hamba-Nya. Sehingga tampaklah siapa yang sabar dan ridha terhadap ketentuannya. Dan siapa yang berkeluh kesah dan marah atas ketetapannya.

Pilihan Allah adalah yang terbaik, walaupun kita menginginkan yang sebaliknya. Karena Dia Maha Bijaksana dalam menetapkan suatu perkara. Dan Dia Maha Penyayang terhadap hamba-hamba-Nya. Karena Dia Maha Penyayang, tentulah yang Dia tetapkan adalah wujud kasih sayangnya terhadap para hamba.

Dalah kehidupan Rasulullah dan para sahabatnya, begitu banyak nilai dan pelajaran yang dapat diteladani. Berkaitan dengan hal ini, kita bisa meneladani dan mengambil hikmah dari peristiwa Perang Badar.

Dalam peristiwa Badar, Rasulullah dan para sahabat dihadapkan pada dua kemungkinan. Menurut sangkaan mereka, dan ini kemungkinan besar. Mereka akan menghadapi kafilah dagang Abu Sufyan yang tak bersenjata. Kemudian kemungkinan kecil, berhadapan dengan pasukan Quraisy bersenjata lengkap. Dan hal ini tidak mereka inginkan. Ternyata Allah membuat peluang kecil tadi yg berubah menjadi nyata. Allah Ta’ala berfirman mengisahkan hal tersebut.

وَإِذْ يَعِدُكُمُ اللَّهُ إِحْدَى الطَّائِفَتَيْنِ أَنَّهَا لَكُمْ وَتَوَدُّونَ أَنَّ غَيْرَ ذَاتِ الشَّوْكَةِ تَكُونُ لَكُمْ وَيُرِيدُ اللَّهُ أَن يُحِقَّ الْحَقَّ بِكَلِمَاتِهِ وَيَقْطَعَ دَابِرَ الْكَافِرِينَ

“Dan (ingatlah), ketika Allah menjanjikan kepadamu bahwa salah satu dari dua golongan (yang kamu hadapi) adalah untukmu, sedang kamu menginginkan bahwa yang tidak mempunyai kekekuatan senjatalah yang untukmu, dan Allah menghendaki untuk membenarkan yang benar dengan ayat-ayat-Nya dan memusnahkan orang-orang kafir.” [Quran Al-Anfal: 7].

Di akhir kisah, Rasulullah dan para sahabat memenangkan Perang Badr. Kedudukan mereka di mata musyrik Mekah menjadi lebih tinggi dari sebelumnya. Padahal sebelumnya mereka lebih memilih bertemu kelompok yang mudah ditaklukkan. Ternyata Allah memberikan ketetapan yang bukan mereka harapkan. Dampaknya, pilihan Allah memberikan faidah lebih besar daripada pilihan mereka di awal.

Pelajaran bagi kita adalah walaupun pilihan (takdir) Allah untuk kita terkadang terasa pahit, tapi dibalik hal itu ada kebaikan yang jauh lebih besar dari apa yang kita pilih. Seandainya yang kita inginkan tidak terjadi, maka sukailah pilihan Allah untuk kita. Janganlah kita bersedih atau malah sampai berputus asa, karena pilihan Allah untuk kita lebih baik dari pilihan kita untuk diri kita sendiri.

Oleh Nurfitri Hadi (@nfhadi07)
Artikel www.KisahMuslim.com

 Sumber: aplikasi Kisah Muslim 

Darurat Hadist Palsu di MedSos

Rabu, 07 Februari 2018


Darurat Hadis Palsu di MedSos

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Satu tombol bisa memiliki sejuta fungsi… bisa menjadi sumber kebaikan, dan sekaligus menjadi sumber kejahatan. Itulah media sosial. Betapa mudahnya orang menyebarkan informasi. Dan jika kita perhatikan, hampir setiap even masyarakat yang berbau agama, dikaitkan dengan satu hadis. Sehingga setiap ada even, terbit hadis baru.

Diantaranya yang pernah mampir dalam broadcast di WA beberapa hadis berikut,

Rasullullah Bersabda “Barang Siapa Yang Memberitahukan Berita 1 Safar Kepada Yang Lain, Maka Haram Api Neraka Baginya”.

Rasullullah Bersabda “Barang Siapa Yang Memberitahukan Berita Arafah kepada Yang Lain, maka Haram Api Neraka Baginya”

Rasullullah Bersabda “Barang Siapa Yang Memberitahukan Berita 1 zulhijjah Kepada Yang Lain, Maka Haram Api Neraka Baginya”

Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, “Barang siapa yang memberitahukan berita Sya’ban kepada yang lain, maka haram api neraka baginya.”

Rasullullah bersabda “Barangsiapa yang memberitahukan berita 1 Rajab kepada yang lain, maka haram api neraka baginya”.

Nampaknya yang membuat hadis ini sudah kehilangan rasa malu… redaksi sama, dan hanya menggunakan metode copas. Namun ini bukan sesuatu yang mengherankan, seperti yang diriwayatkan oleh al-Uqaily dari Hammad bin Zaid, bahwa orang-orang zindiq (munafiq) yang pernah membuat hadis palsu sebanyak 14.000 hadis! Dan tiga orang yang terkenal sebagai pemalsu hadis pernah membuat hadis palsu lebih dari 4000 hadis!. (Tadrib Rawi, as-Suyuthi, 1/335)

Bahaya Dusta atas nama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

“Barang siapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaknya dia bersiap-siap mengambil tempat di Neraka.” (Muttafaq ‘alaih)

Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan,

“Para ulama sepakat bahwa sengaja berdusta atas nama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam termasuk dosa besar, bahkan Abu Muhammad al-Juwaini sangat keras sehingga mengkafirkan orang yang sengaja dusta atas nama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.†Dan mereka bersepakat haramnya meriwayatkan hadis maudhu‘ (palsu) kecuali disertai keterangannya (yang menjelaskan kepalsuannya), berdasarkan hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ حَدَّثَ عَنِّيْ بِحَدِيْثٍ يَرَيْ أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبَيْنِ

“Barang siapa menceritakan dariku suatu hadis yang dia ketahui kedustaannya, maka dia termasuk di antara dua pendusta.” (HR. Muslim dalam al-Muqadimah, Ibnu Majah 41, dan yang lainnya).”

Jika Dapat Broadcast Hadis

Jika anda mendapatkan broadcast hadis yang tidak jelas, penulisnya juga bukan orang yang terkenal hati-hati dalam hadis, sebaiknya tidak anda sebarkan. Meskipun dalam tulisan itu menyebutkan janji pahala besar bagi orang yang menyebarkannya.

Lebih baik diam tidak menyebarkannya, dari pada salah dalam menyebarkan. Meskipun anda bukan orang yang membuat hadis palsu itu, tapi anda juga dilarang untuk ikut menyebarkannya.

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ حَدَّثَ عَنِّيْ بِحَدِيْثٍ يَرَيْ أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبَيْنِ

“Barang siapa menceritakan dariku suatu hadis yang dia ketahui kedustaannya, maka dia termasuk di antara dua pendusta.” (HR. Muslim dalam al-Muqadimah, Ibnu Majah 41, dan yang lainnya).

Imam an-Nawawi menjelaskan hadis ini,

يحرم رواية الحديث الموضوع على من عرف كونه موضوعا أو غلب على ظنه وضعه فمن روى حديثا علم أو ظن وضعه ولم يبين حال روايته وضعه فهو داخل في هذا الوعيد

“Haram hukumnya meriwayatkan hadis maudhu‘ bagi orang yang mengetahui atau menurut dugaan kuatnya bahwa derajat hadis tersebut adalah maudhu‘. Sebab itu, barang siapa meriwayatkan suatu hadis yang dia yakin atau ada sangkaan kuat bahwa derajatnya adalah maudhu’ (palsu), namun dia tidak menjelaskan derajatnya, maka dia termasuk dalam ancaman hadis ini.” (Syarh Sahih Muslim, 1/71)

Ibnu Hajar al-Haitami pernah ditanya tentang para khatib yang biasa menyampaikan hadis-hadis lemah dan palsu dalam khutbahnya, beliau menjawab,

“Tidak halal berpedoman dalam menyampaikan hadis pada suatu kitab atau khutbah yang penulisnya bukan ahli hadis. Barang siapa yang melakukan hal itu maka dia layak untuk dihukum dengan hukuman yang berat. Inilah keadaan para khatib zaman sekarang, tatkala melihat ada khutbah yang berisi hadis-hadis, mereka langsung menghafalnya dan berkhutbah dengannya tanpa menyeleksi terlebih dahulu apakah hadis tersebut ada asalnya ataukah tidak. Maka merupakan kewajiban bagi pemimpin negeri tersebut untuk melarang para khatib dari perbuatan tersebut dan menegur dari khatib yang telah melakukan perbuatan tersebut.” (al-Fatawa al-Haditsiyah, hlm. 63)

Semoga Allah menyelamatkan kita dari kesalahan ketika bermedsos..

Demikian, Allahu a’lam.

Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits†(Dewan Pembina†Konsultasisyariah.com)

Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi†Tanya Ustadz untuk Android.
Download Sekarang !!

KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting†Software Akuntansi Terbaik di Indonesia.

Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.


Sumber : aplikasi tanyaUstadz

Makmum Masbuq Dilarang Membaca Iftitah?

Selasa, 06 Februari 2018


Makmum Masbuq Dilarang Membaca Iftitah?

Jika kita masbuq, apakah tetap dianjurkan membaca doa iftitah?

Jawab:

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,

Jumhur ulama mengatakan bahwa doa iftitah hukumnya anjuran.

Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bercerita,

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallampunya kebiasaan seusai takbiratul ihram, sebelum membaca al-Fatihah, beliau diam sejenak. Akupun bertanya ke beliau,

“Ya Rasulullah, anda diam antara takbiratul ihram dan fatihah, apa yang anda baca?”

Jawab Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أَقُولُ: اللَّهُمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ

Aku membaca, “Allahumma baaid bainii wa baina khathaayaaya… dst.” (Muttafaq ‘alaihi).

Hadis ini menunjukkan, doa iftitah hukumnya sunah, bagi yang membacanya mendapatkan pahala dan jika tidak dibaca, shalat tidak batal.

Ibnu Qudamah mengatakan,

الاستفتاح من سنن الصلاة في قول أكثر أهل العلم

Doa iftitah termasuk sunah dalam shalat menurut pendapat mayoritas ulama. (al-Mughni, 1/341).

Sementara al-Fatihah hukumnya rukun dalam shalat.

Dalam hadis Ubadah bin Shamit Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الكِتَابِ

“Tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca al-Fatihah.” (Muttafaq ‘alaih).

Dan kaidah baku yang berlaku adalah dahulukan yang wajib dari pada yang sifatnya anjuran.

Berangkat dari sini, kita akan memberikan rincian untuk kasus makmum masbuq, apakah perlu membaca doa iftitah ataukah tidak?

[1] Jika waktunya sudah tidak memungkinkan untuk membaca doa iftitah dan al-Fatihah

Jika waktunya tidak memungkinkan untuk membaca doa iftitah dan al-Fatihah, maka dahulukan al-Fatihah dari pada doa iftitah. Dahulukan yang wajib dari pada yang sunah.

An-Nawawi juga mengatakan,

وإن علم أنه يمكنه أن يأتي ببعض دعاء الافتتاح مع التعوذ والفاتحة ، ولا يمكنه كله أتى بالممكن نص عليه في الأم

Jika makmum masbuq tahu bahwa memungkinkan bagi dia untuk melakukan sebagian doa iftitah, ta’awudz dan Fatihah, sementara tidak mungkin bisa membaca semuannya, maka dia baca yang memungkinkan untuk dibaca. Demikian yang ditegaskan dalam al-Umm. (al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab, 3/319)

[2] Jika masih memungkinkan untuk membaca doa iftitah, dianjurkan membacanya

An-Nawawi mengatakan,

وإن أدركه في القيام ، وعلم أنه يمكنه دعاء الاستفتاح والتعوذ والفاتحة أتى به , نص عليه الشافعي في الأم وقاله الأصحاب

Jika makmum masbuq menjumpai imam sedang berdiri, dan dia tahu bahwa memungkinkan baginya untuk membaca doa iftitah, ta’awudz dan al-Fatihah, maka dia dianjurkan membaca iftitah. Demikian yang ditegaskan as-Syafii dalam kitab al-Umm, dan ini yang menjadi pendapat Syafi’iyah. (al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab, 3/319)

An-Nawawi juga menukil keterangan al-Baghawi,

قال البغوي ولو أحرم مسبوق فأمن الإمام عقب إحرامه أمن ثم أتى بالاستفتاح ; لأن التأمين يسير

Al-Baghawi mengatakan, ketika makmum masbuq melakukan takbiratul ihram, lalu imam sampai pada bacaan amin seusai makmum masbuq takbiratul ihram, maka makmum langsung membaca amin, kemudian membaca doa iftitah. Karena bacaan amin hanya sebentar. (al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab, 3/318)

[3] Jika kesempatan untuk membaca iftitah sudah selesai, maka tidak perlu membaca doa iftitah.

Misalnya, makmum masbuq takbiratul ihram sementara imam sedang duduk tasyahud. Dalam kondisi ini, seusai takbirtaul ihram, makmum masbuq langsung duduk dan ketika bangkit, tidak perlu membaca doa iftitah.

an-Nawawi menyebutkan keterangan al-Baghawi,

ولو أدرك مسبوق الإمام في التشهد الأخير فكبر وقعد فسلم مع أول قعوده قام ولا يأتي بدعاء الاستفتاح لفوات محله

Jika makmum masbuq menjumpai imam sedang tasyahud akhir, lalu dia takbiratul ihram, lalu duduk tasyahud. Dan ketika makmum duduk, imam salam, maka makmum berdiri dan tidak perlu membaca doa iftitah, karena kesempatan membaca doa iftitah sudah terlewatkan.

(al-Majmu’ Syarh al-Muhadzab, 3/318)

Demikian, Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits†(Dewan Pembina†Konsultasisyariah.com)

Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi†Tanya Ustadz untuk Android.
Download Sekarang !!

KonsultasiSyariah.com didukung oleh Zahir Accounting†Software Akuntansi Terbaik di Indonesia.

Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.


Sumber: Aplikasi TanyaUstadz

PUISI - Lets Go to Jannah Together😇

Sabtu, 03 Februari 2018

Jangan tinggalkan aku jika lalai 
Rangkul aku dgn cara lembut 
Jangan hakimi aku dengan kelalaian ku 
Rangkul aku dengan kasih sayang mu sahabat 
Karena kau tahu 
Tuhan maha pembolak balik hati manusia 
Jangan hujani aku dgn kata-kata yg membuatku sakit 
Rangkul aku 
Jangan hindari aku karena kelalaian
Jangan karena kamu sudah paham lantas menjauhi ku😭
Lets Go to Jannah together😇

 
FREE BLOGGER TEMPLATE BY DESIGNER BLOGS